UTUSANRIAU.CO, PEKANBARU-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan rapat koordinasi (Rakor) di Gedung Pauh Janggih, komplek kediaman Gubernur Riau, Selasa (23/4/2019).
Kegiatan ini untuk implementasi pendidikan antikorupsi pada jenjang pendidikan dasar dan menengah, serta program Diklat Pemda se-Provinsi Riau.Koordinator Wilayah II KPK Abdul Haris mengatakan, bahwa Rakor tersebut sebagai tindak lanjut dari MoU yang dilakukan KPK dengan kementerian dan lembaga terkait.
Seperti Kemendikbud, Kemenristek-Dikti, dan Kemenag tentang insersi pendidikan antikorupsi jenjang Dikdasman dan Diklat Pemda, pada Rakonas pendidikan antikorupsi di Jakarta.Secara umum, strategi pemberantasan korupsi dilakukan tiga pendekatan, yaitu upaya pendidikan dan sistem tata kelola pendidikan serta penindakan.
Pendekatan pendidikan ini mencegah orang berbuat korupsi, dengan membangun integritas dan nilai perilaku antikorupsi, agar orang tak mau melakukan korupsi.Karena itu, KPK mengajak seluruh pemangku kepentingan di Provinsi Riau untuk menindaklanjuti hasil MoU KPK dengan kementerian/lembaga pada Desember 2018 lalu, dengan cara melakukan rencana aksi implementasi insersi pendidikan antikorupsi di daerah.
"Rencana aksi itu saya harapkan adanya kerjasama antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Riau dalam melaksanakan implementasi pendidikan antikorupsi," harapnya.
Dengan adanya rencana aksi pendidikan antikorupsi tersebut, pihaknya berharap kedepan pendidikan dapat menyentuh semua pihak, baik masyarakat kurang mampu maupun kaum dhuafa.
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Riau Syamsuar mengatakan, implementasi pendidikan antikorupsi ini sebagai upaya KPK dan Pemprov Riau meningkatkan kualitas pendidikan di Provinsi Riau.
Apalagi beberapa laporan yang diterima Syamsuar masih ada pungutan-pungutan uang komite di sekolah, yang membebani orangtua siswa.
"Kami juga sudah mendapat masukan dari KPK bahwa pungutan itu bisa menimbulkan gratifikasi," ujarnya.
Untuk itu, kedepan Pemprov Riau tidak menginginkan lagi adanya pungutan-pungutan di sekolah. "Artinya ke depan kita harapkan jangan ada lagi beban-beban yang memberatkan anak-anak kita. Karena ada beberapa sekolah masih memberatkan siswa," harapnya.
Mantan Bupati Siak ini menyarankan jika ada kebutuhan sekolah sebagai upaya peningkatan kualitas pendidikan untuk mengajukan ke pemerintah daerah (Pemda)."Dengan begitu Pemda bisa membantu pembiayaan-pembiayaan yang sangat dibutuhkan sekolah," ungkapnya.kmx/nor
###
