KAMPAR,UTUSANRIAU.CO -- Dalam rangka menghadapi Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2014, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) mengelar rapat pleno belum lama ini sehingga di putuskan melakukan pergantian pimpinan.
Pada pleno itu, Edwar disetujui menggantikan Afrizal dari jabatan Ketua Panwaslu Kabupaten Kampar. Afrizal digantikan Edwar setelah melewati rapat pleno yang ditetapkan pada hari Kamis (22/05/2014) lalu.
Penetapan Ketua Panwaslu Kampar ini berdasarkan berita acara rapat Pleno Panwaslu Kampar dengan Nomor 024/BA/Panwaslu-Kampar/V/2014, tanggal 22 Mei 2014 dengan menetapkan Edwar sebagai Ketua Panwaslu Kampar, yang ditandatangani dua Pimpinan Panwaslu Kabupaten Kampar, Syawir Abdullah dan mantan Ketua, Afrizal.
Rapat pleno penetapan dan pengangkatan Edwar sebagai Ketua Panwaslu Kampar tahun 2014 ini juga berdasarkan surat keputusan Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Provinsi Riau dengan Nomor 021-KEP Tahun 2014, tanggal 20 Mei 2014 tentang penetapan anggota Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota dalam rangka pemilu Presiden dan Wakil Presiden tahun 2014.
Kemudian selain melakukan rapat pleno penetapan ketua. Panwaslu Kampar juga melakukan rapat pleno untu menetapkan pembagian tugas sesuai dengan Divisi yang ada ditubuh Panwaslu Kabupaten Kampar.
Dan berdasarkan Berita Acara nomor 025/BA/Panwaslu-Kampar tanggal 22 Mei 2014, ditetapkan ketua terpilih, Edwar memangku jabatan Divisi Pengawasan dan Hubungan antar Lembaga yang sebelumnya dipangku oleh Syawir Abdullah, mantan ketua Panwaslu Kampar Afrizal menjabat Divisi Organisasi dan SDM.
Sedangkan Syawir Abdullah menjabat Divisi Hukum dan Penindakan Laporan dan sebelumnya menjabat Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga.(rief)
