Agenda Paripurna Pemberhentian Jamal Abdillah Tunggu Bamus

Agenda Paripurna Pemberhentian Jamal Abdillah Tunggu Bamus

BENGKALIS, UTUSANRIAU.CO -- Tidak kourumnya sidang paripurna penetapan penggantian Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis masa jabatan periode 2009- 2014 Jamal Abdillah (JA) dan sekaligus pemberhentian sebagai anggota, akibatnya gagal terlaksana, Senin (26/5/14) kemarin.

Sehingga belum diketahui kapan akan kembali digelar sidang paripurna pemberhentian JA tersebut, sebab menurut Kebag Sidang DPRD, Samiran menyampaikan bahwa sidang paripurna kelanjutan penetapan penggantian JA sebagai pimpinan DPRD masih menunggu keputusan Badan Musyawarah (Bamus).

“Maksudnya, kapan akan dilaksanakan  sidang itu tergantung keputusan Bamus yang harus dirapatkan kembali, setelah itu baru nanti dalam sidang Bamus itu akan diagendakan kapan akan dilaksanakan sidang tersebut, ”kata Samiran, Rabu (28/5/14) jelang siang di meja kantornya.

Menurut Samirin, bila merujuk agenda yang telah disusun selama 1 bulan, telah ditetapkan sidang paripurna akan digelar pada tanggal 30 juni nanti. "Namun terkadang sidang bisa tertunda lagi, sebab sewaktu-waktu itu bisa terjadi perubahan, seperti kemarin sidang pemberhentian gagal lantaran tak kourum, ”ujarnya lagi. (bp)

Berita Lainnya

Index