UTUSANRIAU.CO, PEKANBARU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu(Rohul) dalam pengelolaan penatausaan keuangan daerah wajar diacungi jempol, pasalnya rokan hulu kembali membuahkan hasil yang terbaik, karena kembali meraih penilaian predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan Pemerintah Daerah tahun anggaran 2018 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) RI Perwakilan Riau.
Predikat Opini WTP tersebut diraih dimasa kepemerintahan H. Sukiman selaku kepala daerah, dimulai dari penilaian Laporan Keuangan pemerintah Daerah (LKPD) Rohul tahun 2016 dan LKPD tahun 2017 serta LKPD tahun 2018.
Penyerahan LHP atas LKPD Rohul tahun anggaran 2018 yang kembali meraih opini WTP itu, secara langsung diserahkan oleh Kepala BPK RI
Perwakilan Provinsi Riau T. Ipoeng Andjar Wasita kepada Bupati Rohul H. Sukiman bertempat di Ruang Auditorium Kantor BPK Perwakilan Riau, Pekanbaru, Senin (27/5/2019).
Selain Rohul, BPK RI Perwakilan Riau bersamaan juga menyerahkan dokumen LHP atas LKPD tahun 2018 kepada Kabupaten Rohil, Kampar,
Bengkalis, Kuansing, Kota Pekanbaru dan Kota Dumai.
Penerimaan WTP pemkab rohul itu Bupati Rohul H. Sukiman turut didampingi Inpektur Inspektorat Rohul H. Helfiskar SH MH, Kepala BPKAD Rohul, Suharman Nasution SPi, Kepala Bapenda Rohul El Bizri SSTP. MSi, Kepala Bappeda Rohul Nifzar SP. MIp serta kepala para kepala OPD pemkab rohul.
Bupati Rohul H. Sukiman menyampaikan atas nama Pemkab Rohul mengucapan terimakasih dan rasa banggsanya dapat mempertahankan kembali predikat
opini WTP terhadap penilaian LHP atas LKPD Rohul tahun 2018 yang telah diberikan BPK RI Perwakilan Riau.
Ditegaskannya pemberian opini WTP tersebut, menunjukan bahwa pertanggung jawaban pemerintah daerah atas pelaksanaan APBD Rohul tahun 2018 disajikan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.
Karena sebelumnya BPK RI perwakilan Riau telah mengaudit LKPD Rohul tahun 2018. Dari penilaian itu, Pemkab Rohul mendapatkan Opini WTP.
Mantan Dandim Inhil itu mengaku, penilaian Opini WTP yang diraih tiga kali berturut-turut dimasa kepemerintahannya, itu sebuah bentuk pengakuan dari BPK RI atas transparansi dalam pengelolaan penatausaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel dan aktual.
Tentu itu semua, lanjutnya, berkat kerja keras OPD dan kerjasama tim yang baik. ‘’Penilaian predikat opini WTP ini, suatu prestasi atas penilaian terhadap kinerja Pemkab Rohul. Disamping suatu bukti, LKPD Rohul tahun 2018 yang disajikan Pemkab Rohul sudah memenuhi kriteria standar akuntasi pemerintah daerah,’’ tuturnya.
Sukiman menjelaskan, opini WTP LHP atas LKPD tahun 2018 yang diberikan BPK RI itu, bahwasanya Pemkab Rohul taat kepada aturan dan azas hukum dalam pelaksanaan APBD Rohul, sehingga opini ini didapatkan. ‘’Kami yakin BPK RI bekerja profesional dalam mengaudit. Sebab Tahun lalu, kita juga mendapat penilaian WTP dari BPK RI atas LHP terhadap LKPD Rohul tahun 2017 dan tahun 2016,'' tuturnya. (Adv/Pemkab Rohul)
###
