PEKANBARU,UTUSANRIAU.CO - Rencana awal Pemprov Riau untuk membangun Riau Tower di Mess Slipi Jakarta menggandeng investor dengan sistim Bangun Guna Serah (BGS), kemungkinan batal. Pasalnya, kini muncul wacana pembangunan dilaksanakan dengan menggunakan dana APBD.
Adanya wacana pembangunan Riau Tower Slipi dengan menggunakan dana APBD itu, diungkapkan oleh Kepala Biro Perlengkapan Setdaprov Riau H Abdi Haro kepada riauplus.com, Rabu (28/5/14), saat dikonfirmasi tentang progres pembangunannya.
"Ada keinginan pemerintah daerah, untuk membangun dengan APBD. Itu prinsipnya memungkinkan,"kata Abdi Haro di Kantor Gubernur Riau.
Dipaparkan Abdi, nantinya anggaran pembangunannya akan dialokasikan dalam APBD 2015. Kemungkinan, pada tahun 2016 pembangunan fisiknya sudah mulai.
"Kita mulai perencanaannya dalam APBD-P 2014 ini. Jadi, baru tahun 2015 depan, dianggarkan program pembiayaannya. Kalau bisa sekaligus. Jadi diprediksi, 2016 baru bisa mulai,"tuturnya.
Menurut Abdi Haro, keinginan menggunakan dana sendiri dalam pembangunan Riau Tower ini, merupakan arahan dari Gubernur Riau H Annas Maamun. Oleh karena itu, pihaknya akan merencanakan ulang DED pembangunannya.
Akan tetapi kata Abdi, apabila pembangunan Riau Tower tetap menggunakan sistim BGS dengan bekerjasama pihak swasta, maka pembangunannya sudah bisa dimulai tahun 2014 ini. Pasalnya, semua proses administrasi dan lelangnya sudah hampir final.
Bahkan lanjut Abdi, izin Hak Pengelolaan (HPL) dari Pemprov Riau DKI Jakarta, sudah diperoleh. Sehingga, semua prosedur izin pembangunannya sudah tidak ada masalah."Tetapi kan, pemerintah daerah ingin membangunnya dengan dana sendiri,"kata Abdi lagi.
Seperti diketahui dalam proses pembangunan Riau Tower ini, rencana awalnya menggunakan sistim Bangun Guna Serah (BGS), dengan menggandeng pihak swasta yang membiayainya seperti RITOS. Pembangunan Riau Tower sepenuhnya menggunakan dana dari pihak swasta.
Sebagai kompensasi, selama 30 tahun, perusahaan pemenang tender ini akan mengelola gedung tersebut. Setelah habis jangka waktu 30 tahun, barulah pengelolaannya diserahkan ke Pemprov Riau. Namun dalam kurun waktu 30 tahun itu, Pemprov tetap mendapatkan keuntungan sebesar 20 persen. (sumber: Riauplus.com)
###
