KAMPAR,UTUSANRIAU.CO -- Usai melaksanakan tugas pada Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) 9 April 2014 lalu, Panitian Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Kampar telah melakukan evaluasi dan pembinaan terhadap Panwas Kecamatan se Kabupaten Kampar.
Menurut Ketua Panwaslu Kabupaten Kampar Edwar, dari 63 orang Panwascam, 16 orang yang dievaluasi dan dibina serta 1 orang dinyatakan ditunda.
"Panwaslu Kecamatan yang di evaluasi dan dibina ada 16 orang dan dari 16 tersebut yang ditunda penetapannya 1 orang,"tegas Edwar menjawab wartawan kemarin.
Dijelaskannya, 1 orang yang ditunda penetapannya karena tidak lagi memenuhi syarat. Sedangkan untuk PPL tinggal menunggu evaluasi dari Panwascam.
"Totalnya 16 orang yg dibina dan ditunda 1 orang untuk diajukan pemberhentian terlebih dahulu ke Bawaslu Riau," sebutnya.
Edwar menambahkan, mereka yang di evaluasi dan dibina masih akan bertugas melaksanakan tugas dan fungsi dalam menghadapi Pilpres 2014.
"Dan SK mereka akan dibagikan hari ini Kamis pada tanggal 29 Mei 2014. Jadi dari seluruh anggota yang berjumlah 63 orang untuk 21 kecamatan hanya 1 yang di tunda dan tidak boleh bertugas," pungkasnya.
Berdasarkan informasi yang didapat, bahwa inilah Panwascam yang di evaluasi dan dibina serta ditunda penetapannya :
1.Panwascam Tambang 3 orang.
2.Panwascam Kampar Timur 3 orang.
3.Panwascam Kampar Utara 1 orang.
4.Panwascam Kuok 1 orang.
5.Panwascam Tapung 3 orang.
6.Panwascam Tapung Hulu 3 orang.
7.Panwascam Bangkinang Kota 1 orang.
8.Panwascam Gunung Sahilan 1 orang ditunda penetapan.(Arief)
###
