UTUSANRIAU.CO, PEKANBARU- Wakil Gubernur Riau, H Edy Natar Nasution berjanji akan menyurati mantan pejabat yang masih menguasai mobil dinas (Mobdin) untuk segera mengembalikannya ke Pemerintah Provinsi (Pemprov).
"Mobil dinas yang seperti ini nanti kita buat surat. Kita surati dulu sebagai imbauan, kita minta kesadaran mereka untuk mengembalikan," katanya, Rabu (12/6/19) di kantor Gubernur Riau.
Ketika disinggung Pemprov Riau akan menempuh jalur hukum apabila mantan pejabat itu tidak kunjung mengembalikan Mobdin, Wagubri mengaku belum mengambil langkah tersebut. Pihaknya masih berkeyakinan mantan pejabat itu beritikad baik akan mengembalikan Mobdin itu.
"Tidak. Tidak sampai ke situ (ranah hukum-red). Saya yakin dengan disurati pasti akan dikembalikan. Kita ingin tahu siapa yang nanti tidak mengembalikan,"ungkapnya.
Wagubri tidak menampik, jika ada seratusan Mobdin yang masih dikuasai mantan pejabat, dengan alasan sambil menunggu proses lelang. Namun pihaknya tidak akan membiarkan terlalu lama Mobdin itu terus dikuasai oleh mantan pejabat tersebut.
"Makanya kita buat suratnya segera, nanti pasti mereka kembalikan. Buktinya yang lain disuruh kumpulkan sudah dikumpulkan,"paparnya.nor
