UTUSANRIAU.CO, PEKANBARU -- Aroma helat Pemilukada serentak tahun 2020 di Provinsi Riau sudah mulai terasa, beberapa tokoh dari beberapa Kabupaten yang akan menggelar Pemilukada sudah bermunculan menyatakan keinginannya untuk ikut bertarung. Salah satu daerah yang akan menggelar Pemilukada serentak di Provinsi Riau tahun 2020 adalah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).
Seiiring dengan tidak bisanya Bupati Yopie Arianto kembali mencalonkan diri karena telah menjabat dua periode, membuka peluang besar bagi politisi maupun tokoh-tokoh daerah ini untuk bisa memimpin negeri beribukota Rengat ini.
Salah satunya adalah mantan Kepala Dinas Sosial Provinsi Riau yang saat ini aktif menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Drs. H. Syarifuddin AR.M.Si.
Nama putra Inhu kelahiran Peranap ini seorang brirokrat tulen itu muncul dari sejumlah kalangan tokoh muda dan tua saat menggelar kegiatan open House Hari Raya Idul Fitri 1440H/2019 M di kediamannya, Jumat (14/06/19).
Ketika UTUSANRIAU.CO, mencoba mengkonfirmasi hal itu kepada yang bersangkutan dan menanyakan kesiapannya bertarung di Pemilukada Inhu, Syarifuddin terlihat masih "malu-malu".
"Maju tidaknya tergantung masyarakat, Ya jika masyarakat menghendaki pada saatnya akan kita beritahu, saya sebagai ASN dan kepala Dinas. Kita juga punya atasan yaitu Pak Gubernur/Wagubri, tentu harus restu dan harus izin dengan beliau segala sesuatunya, bila ada lampu hijau way not ," ujar Syarifuddin.
Menurut pria yang menyelesaikan studi di SD Peranap, SMP Pekanbaru, SMA 1 Pekanbaru, S1 Fisipol Unri dan S2 di Universitas Islam Riau (UIR) itu, saat ini Kabupaten Inhu memang sudah bagus. Hanya saja masyarakat masih banyak yang berharap adanya perubahan yang lebih baik lagi dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"Seperti bidang infrastruktur, kesehatan, pendidikan dan bidang lainnya terutama juga tak kalah penting dalam bidang pemberdayaan ekonomi masyarakat desa yang tak kalah pentingnya," ujarnya berpendapat. Syarifuddin juga memberikan apresiasi kepada komponen masyarakat Kabupaten Inhu yang menghendaki dirinya maju.
###"Alhamdulillah sudah ada beberapa yang menghendaki saya maju. Baik itu kelompok masyarakat maupun individu dari tokoh-tokoh masyarakat Inhu dan dari kalangan birokrasi dan akademisi," sebutnya.
"Saya setelah lulus pendidikan dari Universitas Riau dan UIR menetap di Pekanbaru bekerja di pemprov riau dan sekarang masih sering pulang kampung ke Peranap merupakan salah satu kecamatan yang ada di, Kabupaten Inhu, provinsi Riau, Indonesia,"sambung Syarifuddin.
Dirinya juga dapat merasakan bahwa adanya keingginan arus bawah (Grass Root) dan kalangan muda kepada dirinya untuk maju sebagai "pembaharu" Inhu dari pembangunan yang selama ini ada di Inhu adalah suatu hal yang wajar wajar saja, tetapi dalam konstelasi politik harus di pertimbangkan secara rasional.
"Saya menyadari dukungan masyarakat saat ini adalah sebuah keinginan untuk perubahan, namun saat ini saya masih akan mengikuti dinamika politik yang ada ya pokoknya wait and see dan restu keluarga," jelasnya.
Sebagai kadis PMD Riau Syarifuddin memahami tentang kondisi kabupaten Inhu khusunya desa desa di inhu hingga saat ini, beliau juga aktif turun ke kabupaten termasuk Inhu, dalam menjalankan amanah yang dia emban sebagai kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Riau.
Karena memang harus turun dan bersentuhan langsung dengan masyarakat untuk melakukan "monitoring dan evaluasi dana desa dan program kegiatan desa lainnya".
Dia mengaku saat ini pihaknya secara berkala kedesa desa melakukan monitoring dan evaluasi dana desa. Koordinasi dengan pemerintah kabupaten kecamatan dan pemerintah desa maupun pemdamping desa. Untuk melihat sejauh mana progres kemajuan dd dan pengelolaan keuangan desa.
Ini di maksudkan agar pengelolaan Dana Desa DD tepat waktu tepat sasaran dan tepat guna sesuai yang di amanahkan UU no 6 tahun 2014 serta peraturan ketentuan lainnya.
Dia juga mengatakan kalau saat ini dinas PMD sebagai opd teknis pembantu gubernur dibawa kepempimpinannya masih di sibukkan dalam menyiapkan rumusan model percepatan pembangunan desa-desa di Riau melalui Bantuan Keuangan provinsi kepada desa.
Salah satunya, payung hukum yaitu menyiapkan peraturan gubernur serta instrumen lainnya di bawah koordinasi bapak sekda provinsi.Mudah-mudahan melalui APBD Perubahan 2019 ini apa yang menjadi komitmen pemerintah Provinsi Riau untuk desa sudah dapat terealisasi,"pungkasnya. ***(red)
###
