PEKANBARU,UTUSANRIAU.CO -- Untuk triwulan I (Januari-Maret) tahun 2014, realisasi retribusi yang dilakukan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Provinsi Riau yang melakukan pungutan retribusi baru mencapai 11,35 persen.
Demikian disampaikan Kepala Bidang Retribusi PADL dan DBH Dipenda Provinsi Riau, Syahrum usai rapat dengan sejumlah SKPD. Seperti diketahui pemungutan retribusi ini sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) nomor 9 tahun 2014 tentang retribusi.
"Tadi juga dalam rapat dengan SKPD menyampaikan memang masih banyak kendala-kendala dilapangan," katanya.
Misalnya, saja seperti Dinas Pemuda dan Olahraga yang belum bisa melakukan pemungutan retribusi terhadap pemanfaatan venue-venue eks Pekan Olahraga Nasional (PON) 2012 lalu yang masih tersandung dengan persoalan-persoalan. "Itu juga termasuk kendala yang dihadapi oleh SKPD dan masih banyak hal lain," katanya.
Namun, demikian dalam pertemuan dalam rapat tersebut menurutnya SKPD memiliki keinginan yang kuat supaya hasil retribusi yang akan menyumbang Pendapatan Asli Daerah tersebut lebih optimal lagi.
Menurutnya, sesuai dengan target di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) ditahun 2014 untuk retribusi sebesar 25 milyar. "Tentu saja ini menjadi upaya kita bersama dalam memenuhi target ini. Tentu saja untuk memenuhi target tersebut harus benar-benar bersinergi. Ya, kalau target ada tapi upaya tidak ada tidak akan ada hasil," tambahnya.
Kedepan Dipenda akan mengupayakan penyempurnaan Peraturan Daerah (Perda) nomor 9 tahun 2013 mengenadi retribusi ini bersama dan meminta masukan-masukan SKPD. Supaya target benar-benar yang ingin dicapi bisa terpenuhi. (ard)
