BENGKALIS,UTUSANRIAU.CO -- Kabupaten Bengkalis termasuk salah satu yang terbesar dijumpai kasus penyalahgunaan Narkotika dan Obat-obatan (Narkoba), hal itu menjadi kekhawatiran berbagai pihak.
Pihak aparat hukum melalui Kapolres Bengkalis AKBP Andry Wibowo SIK beberapa hari yang lalu telah menawarkan pada Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Bengkalis, untuk melakukan kolaborasi agar peredaran narkoba di wilayah hukumnya (Kab. Bengkalis) dapat terpantau dan diminimalisir.
"Sebab, maraknya peredaran Narkoba di Kab. Bengkalis ini yang melibatkan pengguna dan teridentifikasi kuat adanya pengedar narkoba makin terus berkembang, pihak kita menawarkan pada BNK agar dapat berkolaborasi untuk menuntaskan narkoba ini, "tegas Kapolres Andry.
Menanggapi tawaran dari pihak Kepolisian, Ketua BNK Bengkalis Wabup Sayatno saat dihubungi oleh wartawan, Sabtu (31/5/2014) jelang siang mengatakan bahwa ajakan pihak kepolisian itu dinilai sangat baik dan positif.
"Tapi kita perlu tahu, bahwa antara aparat hukum dengan BNK itu mempunyai bagian berbeda-beda, sebab BNK hanya bisa sebatas kewenangan dengan memfasilitasi anggaran yang di miliki, terutama seruan moral dan mengajak kita selalu waspada dengan bahayanya narkoba, "ujar Suayatno.
Suayatno menambahkan, walaupun aspek penindakan BNK, kewenangannya tidak sampai seperti penindakkan pihak aparat kepolisian, namun, dengan sinerginya antara BNK dengan Kepolisian, maka hasilnyapun akan dapat lebih maksimal lagi. (bp)
