UTUSANRIAU.CO, UTUSANRIAU.CO - Sejumlah lahan Pangkalan Kerinci Timur terjadi kebakaran hebat, tiga titik api di Pangkalan Kerinci Timur. Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan SIk dengan mengerahkan sebagian besar personil untuk melakukan pemadaman karlahut, Rabu (14/08/19). Akibatnya kecamatan Pangkalan kerinci diselimuti asap tebal.
Kapolres Kaswandi terlihat begitu sibuk karena persoalan karlahut dan asap. Siang dan malam mengurusi karlahut, walaupun rombongan Kapolri, Panglima TNI baru hadir dikabupaten Pelalawan meninjau karlahut.
Seharusnya karlahut akan menurun, tetapi pada Rabu (14/08). Kota Pangkalan kerinci di selimuti asap karlahut karena bertambahnya lahan terbakar di Pangkalan Kerinci Timur.
Tim Gabungan Kebakaran berjibaku melakukan pemadaman mengerahkan helikopter dan water tank serta alat pemada kebakaran. Tim gabungan pemadam kebakaran terdiri dari Polres Pelalawan, Polsek Pangkalan Kerinci, BPBD Pelalawan, Tim Damkar Pemda Pelalawan, PT RAPP, Masyarakat Peduli Api.
Tiga titik api dengan asap tebal di Pangkalan kerinci timur adalah terjadi di belakang perumahan Lingkar Mas Pangkalan Kerinci Timur.
Lokasi kedua Jalan Pelita Pangkalan kerinci Timur. Bertambah lokasi baru terbakar di Jalan Lintas Timur km 78 simpang Jl Lingkar Pangkalan kerinci timur.
Tampak di lokasi karlahut bekerja dipimpin Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan, Camat Pangkalan Kerinci Dody Saputra, Kepala Satpol PP Abu Bakar FE serta Lurah Kerinci Timur bersama anggota memadamkan api yang berkobar karens tiupan angin dan lahan lahan gambut kering.
Melihat lokasi kebakaran diduga sengaja di bakar karena sebagian besar baru ditebas dan kering lalu terbskar tanpa diawasi. "Dugaan ini sengaja dibakar, kita lakukan penyelidikan untuk mengejar pelaku pembakar" ujar Kapolres saat dijumpai dilokasi.
Bahkan Kapolres menjanjikan imbalan kepada siapa saja masyarakat yang dapat menangkap pelaku pembakar lahan dengan uang sebesar Rp 5 Juta.
"Ya kita beri imbalan bagi yang menangkap pelaku karlahut. Polres Pelalawan akan memberikan hadiah 5 juta rupiah bagi masyarakat yang dapat menangkap tangan pelaku pembakar hutan dan lahan dengan barang bukti yg bisa diproses hukum" ujar kapolres. EP
###
