UTUSANRIAU.CO, PEKANBARU - Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan program perlindungan sosial dalam dapat meningkatkan akses terhadap layanan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.
Dinas Sosial Provinsi Riau melalui Seksi Jaminan Sosial Keluarga melaksanakan Bimbingan Teknis Program Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2)/ Family Development Session (FDS) bagi Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) tingkat Provinsi Riau tahun 2019 yang berlangsung dari 8 s/d 11 April 2019, bertempat di Hotel Mutiara Merdeka Pekanbaru. Kegiatan ini diikuti oleh 36 peserta dari 12 Kabupaten/ Kota se Provinsi Riau dengan utusan dari masing-masing daerah sebanyak 3 orang pendamping.
Bimtek yang dibuka langsung oleh Kepala Dinas Sosial Provinsi Riau Drs. H. Dahrius Husin, MM, diisi dengan Narasumber dari Pusdiklat Kesos Kementerian Sosial RI Umi Badri Yusamah, S.Pd, M.Si dan Drs. Mutaqin , Koreg Sumatera Ivo Nilasari, M.Si dan Korwil PKH Riau Abdul Hallim Mahally, LL.B (Hons), M.A, MPIR.
Bimtek FDS kali ini lebih kepada praktek lapangan tentang bagimana cara Pendamping bisa bersosialisasi dan bisa memberi solusi pada permasalahan yang dikeluhkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Peserta juga melakukan Micro Teaching bagaimana cara memberi pemahaman kepada KPM tentang menangani Ekonomi, Pendidikan, Kesehatan, Anak, Lansia dan Disabil yang ada dalam Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
###Dalam sambutannya Kadis Sosial menyampaikan bahwa Sumber Daya Manusia (SDM) yang merupakan komponen utama berperan terhadap suksesnya tujuan organisasi dalam mengelola sebuah kegiatan/program. SDM pelaksana PKH merupakan tenaga kontrak Kemensos untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan di lingkup Direktorat Jaminan Sosial yang selama ini lebih dikenal dengan sebutan Pendamping PKH.
Mengingat perannya yang cukup strategis dalam suksesnya pelaksanaan PKH, maka Sumber Daya Manusia harus dikelola secara profesionalis, senantiasa ditingkatkan kualifikasi kompetensinya serta ditingkatkan kualitas kepribadian dan tertib administrasinya khususnya tugas pendampingan dan pemberdayaan bagi keluarga miskin yang menjadi sasaran dari PKH, dimana KPM PKH Provinsi Riau pada tahun 2019 berjumlah 156.752 KPM.
Beliau berharap Pendamping PKH melakukan verifikasi dan validasi data langsung ke masyarakat serta melakukan koordinasi dan berintergrasi dengan Pendamping-pendamping lainnya seperti TKSK, Rastra, PSM dll guna mensinkronkan data yang ada di BDT by name by address, dengan jumlah KPM yang ada. Jika hal ini benar-benar dilakukan maka tidak akan ada lagi tumpang tindih pemberian bantuan dan data KPM. Hal ini akan diperkuat dan dipertegas dengan adanya peran serta pihak kepolisian selaku Satgas guna mengawasi jalannya pemberian bantuan sosial kepada KPM yang tepat sasaran, “ujar Kadis Sosial”. **Adv
###
