Wagubri Tegaskan Tiga Hal Untuk Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial

Wagubri Tegaskan Tiga Hal Untuk Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial
Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution###

UTUSANRIAU.CO, PEKANBARU - Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution, menegaskan bahwa tim terpadu penanganan konflik sosial Riau harus menjalankan tiga hal.

Pertama, ia mengimbau kepada seluruh tim terpadu antar kabupaten/kota yang ada di Riau untuk selalu meningkatkan keterpaduan dan sinergitas tim terpadu penanganan konflik sosial di daerah.

"Jika tim terpadu daerah sudah berjalan dengan baik, maka pencegahan konflik, penghentian konflik, dan pemulihan pasca konflik akan terlaksana dengan baik efektif," ujarnya, Rabu (28/8).

Selanjutnya Wagub Riau menyerukan untuk terus melaksanakan aksi penanganan konflik sosial tahun 2019 yang telah disusun tim terpadu penanganan konflik sosial, terutama dalam hal pencegahan konflik di daerah masing-masing.

"Mari sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di daerah masing-masing," sebutnya.

Sedangkan untuk poin yang terakhir, Ia menekankan agar pihak terkait untuk melaporkan segala bentuk rencana aksi yang telah dilaksanakan kepada Gubernur Riau secara periodik.

"Ini bertujuan untuk dapat diketahui dan dievaluasi secara bersama apa saja yang telah tercapai dan yang akan dibentuk kedepannya," tegasnya.

Ia juga menyebutkan bahwa rencana aksi penanganan konflik sosial menjadi hal yang penting untuk dilaksanakan bersama, demi menjaga kondusifitas keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat di daerah.

"Ini amanat UU Nomor 7 tahun 2012 tentang penanganan konflik sosial, beserta peraturan tindak lanjutnya. Maka mari kita tekankan untuk bersama-sama menjaga keamanan di daerah," tutupnya. mcr/urc

###

Berita Lainnya

Index