UTUSANRIAU.CO, ROKAN HULU - Sehubung dengan telah disetujuinya Ranperda tentang Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) tahun anggaran 2019 sekitar Rp1,877 triliun oleh DPRD Rohul, (23/8/19) lalu.
Selanjutnya, dengan bergerak cepat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rohul menyerahkan Ranperda tentang RAPBD Perubahan Rohul tahun 2019 tersebut ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk dilakukan evaluasi sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Sekretaris Daerah (Sekda) Rohul H Abdul Haris SSos MSi (29/8/19) mengungkapkan , pemerintah daerah telah menyiapkan dokumen kelengkapan yang dibutuhkan dalam pelaksanaan evaluasi RAPBD Perubahan 2019 ke Pemprov Riau.
Rencana hari ini Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyerahkan Ranperda RAPBD Perubahan Rohul 2019 yang telah disetujui DPRD Rohul itu ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau, untuk dilakukan evaluasi sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku,’’ jelasnya.
###
Menurutnya, dengan telah diserahkan Ranperda RAPBD Perubahan Rohul 2019 ke Pemprov Riau, selanjutnya pemerintah daerah menunggu undangan dari BPKAD Riau untuk pelaksanaan rapat evaluasi RAPBD Perubahan 2019.
Biasanya pelaksanaan evaluasi yang dilakukan BPKAD Riau sesuai aturan memakan waktu paling lama 14 hari, sejak diserahkan Ranperda tersebut.
‘’Kita berharap evaluasi RAPBD Perubahan Rohul tahun 2019 yang dilakukan BPKAD Riau tidak memakan waktu lama. Dengan harapan bisa secepatnya tuntas atau kurang dari waktu yang telah diatur didalam tetentuan peraturan perundag-undangan yang berlaku. Sehingga kegiatan yang tertuang didalam APBD Perubahan 2019 bisa dilaksanakan oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Rohul,’’ terangnya.
Ketua TPAD Rohul itu, menyebutkan, dalam proses evaluasi RAPBD perubahan Rohul tahun 2019 yang dilakukan Pemprov Riau, berharap perjalan lancar, tidak ada kendala, sehingga RAPBD Perubahan 2019 segera dikembalikan ke pemerintah daerah untuk dilaksanakan.
Kendati nantinya Pemprov Riau telah menyerahkan hasil evaluasi RAPBD perubahan 2019, selanjutnya bila ada catatan-catatan maka ditindaklanjuti untuk diperbaiki.
Selanjutnya RAPBD Perubahan itu dilakukan sinkronisasi dan ditetapkan oleh DPRD menjadi Perda tentang APBD Perubahan Rohul 2018 dan selanjutnya diterbitkan Peraturan Bupati Rohul tentang penjabaran APBD erubahan Rohul 20189 Sehingga dana daerah itu bisa dilaksanakan " Tuturnya.(Adv/ Pemkab Rohul)
###
