Meski Sering Dilakukan Penangkapan, Pelaku Narkoba Tidak Juga Jera

Meski Sering Dilakukan Penangkapan, Pelaku Narkoba Tidak Juga Jera
Kapolres Inhu AKBP Dasmin Ginting SIK ###

UTUSANRIAU.CO, RENGAT – Upaya untuk memberikan efek jera terhadap pelaku dan pengguna narkoba nampaknya belum juga membuahkan hasil maksimal. Seringnya penangkapan yang dilakukan oleh aparat kepoliian Inhu terhadap pelaku dan pengguna, namun penggemar barang haram tersebut masih ditemukan.

Seperti yang dilakukan oleh Satuan Reskrim Polsek Pasir Penyu kembali berhasil membekuk dua pelaku dan pemilik narkoba jenis sabu, Jumat (30/8) sekira pukul 16.00 WIB. Penangkapan dilakukan terhadap seorang pria yang telah berumur 58 tahun, SH alias Panjul, warga Sekar Mawar, Pasir Penyu, Inhu dan SP alias Surya (22) warga Sungai Beberas, Lubuk Batu Jaya, Inhu.

Kapolres Inhu AKBP Dasmin Ginting SIK melalui Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Minggu (1/8) menjelaskan penangkapan berawal dari informasi yang diperoleh Kapolsek Pasir Penyu Kompol Edi Yasman. Dalam informasi tersebut dikatakan  bahwa di salah satu rumah kontrakan di Jalan Swadaya Sekar Mawar sering terjadi transaksi narkoba.

"Berdasarkan info itu, dilakukan penyelidikan terhadap lokasi yang disebutkan dan ternyata benar adanya transaksi narkoba di rumah tersebut. Di bawah koordinasi Kanit Reskrim, Iptu Abdan dilakukan upaya penangkapan terhadap para pelaku," tuturnya.

Sekira pukul 16.00 WIB tim berhasil melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku tersebut di sekitar lokasi Gunungan, tepatnya di  kontrakan yang berada di Jl Swadaya RT/RW 002/001 Ling II Kelurahan Sekar Mawar. Saat itu ditemukan 30 bungkus plastik kecil dan 1 bungkus plastik sedang yang diduga berisi narkotika jenis sabu dan 1 set alat hisap bong.

Kedua tersangka mengakui barang haram itu miliknya. Atas kejadian tersebut kemudian tersangka dan barang bukti diamankan ke Polsek Pasir Penyu guna pengembangan penyelidikan lebih lanjut. **das

###

Berita Lainnya

Index