UTUSANRIAU.CO, ROKAN HULU - Kepolisian sektor (Polsek) Kecamatan Kepenuhan Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) gelar ekspos yang berhasil menangkap pelaku pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur yang terjadi dirumah kontrakan miliknya dikelurahan kepenuhan tengah yang terjadi Jumat (25/10/19) sekitar pukul 18:20 wib.
Kapolsek Kepenuhan, AKP Dasril (29/10/2019) membenarkan telah terjadi perbuatan asosila (Cabul) terhadap anak dibawah umur yang dilakukan oleh ayah tiri dari korban berinisial AA, sedangkan korban baru berusia enam tahun sebut saja bunga, bukan nama sebenarnya.
Untuk kronologis kejadian pelecehan seksual tersebut Pada hari Rabu tgl 25 Oktober 2019 sekira jam 18.25 Wib pelaku membawa korban kerumah kontrakannya yang terletak di tanjung padang kelurahan kepenuhan tengah untuk mengambil pakaian yang g jarak rumahnya lebih kurang 1 Km.
Setiba dirumah kontrakan sekira pukul 18.30 wib kemudian pelaku masuk kedalam rumah bersama korban dan masuk kedalam kamar, setiba dalam kamar korban mencium pipi korban sambil membaringkan korban di lantai kamar dan selanjutnya pelaku membuka celana korban.
Karena pintu rumah belum ditutup kemudian pelaku menutup pintu rumah, setelah pintu rumah ditutup pelaku masuk lagi kedalam kamar sehingga terjadilah aksi bejat pelaku bak pasangan suami istri " Terang AKP Dasril.
Pada saat kejadian tersebut saksi 1 mengintip dari lubang papan triplek yang berbatas dengan rumah saksi 1 dan pada saat kejadian tersebutt saksi 1 diam - diam memanggil saksi 2 sedang melintas didepan rumahnya dan saksi 2 juga ada melihat kejadian yang dilakukan pelaku terhadap korban.
Setelah kejadian tersebut , pelaku mengambil pakaian yang akan di ambil dan dimasukkan kedalam keranjang setelah itu pelaku bersama korban keluar rumah, saat berada depan rumah pelaku berjumpa dengan saksi 1 dan saksi 1 bertanya kepada korban apa yang telah dilakukannya dan pelaku menjawab tidak ada melakukan apa-apa.
Pelaku juga bilang , nanti akan datang lagi bersama isteri tidak lama menunggu, pelaku datang bersama isteri , (pelapor) ibu korban dan korban, selanjutnya saksi 1 menceritakan kejadian yang dilihatnya kepada pelapor pada saat itu warga masyarakat sudah ramai, dan pelaku langsung diamankan oleh masyarakat, kemudian ibu korban melaporkan kejadian ke Polsek Kepenuhan untuk di tindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku. " Ucap Dasril.
Saat ini tersangka sudah kita amankan dipolsek kepenuhan untuk proses hukum selanjutnya " Kata AKP . Dasril.
Informasi yang berkembang, ibu dari korban tersebut tengah bermasalah dengan tersangka, sehingga aksi birahinya dilampiaskan kepada anak tirinya " tutupnya.(Ar)
###
