UTUSANRIAU.CO, PELALAWAN - Petugas satuan lantas polres Pelalawan Aipda Safril Marpaung saat patroli berhasil mengamankan 1 (satu) unit kendaraan roda 4 merk Kijang Innova BM 4146 TQ warna hitam yang bermuatan rokok Lufman tanpa pita cukai di Jalan T. Said Ja'afar ( depan Islamic Center Mesjid Agung Ulul Azmi) Kecamatan Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan.
Ditangkap pada Rabu (06/11/2019) sekitar jam 07 : 30 wib. Hal ini disampaikan AKP Anindhita Rizal SH SIK Kasat Lantas Polres Pelalawan , Kamis (07/11/2019) di Pangkalan Kerinci.
Dikatakan Kasat, kronologis penangkapan pada Hari Rabu Tanggal 6 Nopember 2019 Sekira Jam 07.30 Wib. Disaat Petugas Sat Lantas Aipda Safril Marpaung dan Brigadir Denny Pritama patroli kembali menuju mako Polres Pelalawan setelah pelaksanaan Pengaturan pagi tepatnya di simpang kualo petugas mencurigai 1 (satu) unit kendaraan roda 4 merk Kijang Innova BM 4146 TQ warna hitam yang sedang melintas di Simpang Kualo kemudian petugas memberhentikan kendaraan tersebut di Jalan T Said Jaafar tepatnya di depan Islamic Center Masjid Agung Ulul Azmi .
Setelah di lakukan pemeriksaan diketahui bahwa kendaraan yg dikendarai oleh Mujiono menggunakan Plat nomor palsu dan bermuatan rokok Lufman tanpa pita sebanyak 33 Kardus. yang berasal dari Tembilahan dengan tujuan kota Duri.
Kemudian kendaraan tersebut beserta pengemudi dibawa ke Polres Pelalawan dan diserahkan ke Satuan Reskrim Polres Pelalawan.
Kasat Reskrim Polres Pelalawan AKP Teddy Ardian SH SIK membenarkan penangkapan 1 (satu) unit kendaraan roda 4 merk Kijang Innova BM 4146 TQ warna hitam yang bermuatan rokok Lufman tanpa pita cukai di Jalan T. Said Ja'afar ( depan Islamic Center Mesjid Agung Ulul Azmi) Kecamatan Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan.
Ditangkap pada Rabu (06/11/2019) sekitar jam 07 : 30 wib. "Itu benar dan masih dilakukan pemeriksaan dan pendalaman. Alamat pelaku dan rangkaiannya," kata Kasat singkat. EP
###
