UTUSANRIAU.CO, BENGKALIS – Hiruk pikuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020 mendatang, Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Bengkalis, mengeluarkan Warkah Petuah Amanah soal kepemimpinan di Kabupaten Bengkalis, yang diharuskannya dari Putra/putri terbaik Melayu, Jumat (08/11).
Warkah Petuah Amanah ini dibacakan oleh Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat Datuk Sri H. Zainuddin Yusuf didampingi Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian Datuk Sri H. Sofyan Said, dan juga dihadiri sekitar 40 pengurus LAMR Kabupaten Bengkalis.
Petuah yang disampaikan ada tiga item, diantaranya;
Petuah Pertama; Merujuk pada hukum adat, tunjuk ajar dan konvensi hak-hak masyarakat adat, serta demi tegaknya jari diri marwah masyarakat melayu Kabupaten Bengkalis, maka Kepala Daerah pemimpin Kabupaten Bengkalis mulai saat ini sampai seterusnya patut dan layak ‘wajib diterajui dipimpin oleh putra/i Melayu terbaik di Kabupaten Bengkalis.
Petuah Kedua; Bahwa sesuai dengan sejarah adat pemerintahan kerajaan melayu mempedomani untuk itu, untuk jabatan lainnya jika tidak diperoleh putra melayu, maka dapat diisi oleh warga Kabupaten Bengkalis darimanapun asalnya, disesuaikan dengan ketentuan Undang-undang dan nilai-nilai kearifan lokal yang ada di Kabupaten Bengkalis.
Petuah Ketiga; Pemimpin yang ditunjuk baik Kepala Daerah maupun Pemangku Jabatan berada dibawahnya, harus memahami dan menjalankan nilai-nilai adat dan budaya melayu dalam melaksanakan segala kerjanya.
Usai dibacakan Warkah tersebut, Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian LAMR Kabupaten Bengkalis, Datuk Sri H. Sofyan Said mengatakan kepada sejumlah wartawan, bahwa makna yang memimpin Kabupaten Bengkalis harus putra-putri Melayu tersebut bukan makna yang sempit, tapi mempunyai makna luas.
“Artinya, Warkah yang kita keluarkan tersebut, bertujuan jangan sampai yang akan memimpin di Kabupaten Bengkalis orang luar yang dengan tiba-tiba datang ke Bengkalis untuk mencalonkan diri, “ujarnya.
Tapi, lanjut Sofyan Said, jika ada yang sudah lama hidup di Kabupaten Bengkalis, meskipun orang luar suku melayu, tetap masuk dalam masyarakat Melayu, maka tetap bisa memimpin di Kabupaten Bengkalis. Dan Warkah ini berlaku selamanya.
“Warkah ini kita buat, setelah melalui persetujuan dari seluruh pengurus LAMR Kecamatan di Kabupaten Bengkalis, selama delapan bulan kita lakukan rapat. Harapan kita kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bengkalis untuk tetap menjunjung marwah melayu lebih baik kedepan, “tutupnya. (yul)
###
