Polsek Mandau Tangkap FY IRT Simpan 3 Paket Sabu Di Rumahnya

Polsek Mandau Tangkap FY IRT Simpan 3 Paket Sabu Di Rumahnya
Polsek Mandau Tangkap FY IRT Simpan 3 Paket Sabu Di Rumahnya###

UTUSAN RIAU.CO , MANDAU - Seorang wanita, FY (26) warga Duri XIII, Desa Kesumbo Ampai, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, ditangkap Team Polsek Mandau, Jum'at,15 November 2019 karena kedapatan menyimpan dan memiliki narkotika jenis sabu.

Bersama tersangka, Polisi juga mengamankan tiga paket sabu yg dibungkus dengan palstik peck dengan berat kotor 0,34 gram.

Kapolsek Mandau, Kompol Arvin Hariyadi menyebut, tersangka diamankan setelah mendapat informasi dari masyarakat adanya transaksi Narkotika jenis sabu sabu di kediamannya di Desa Kesumbo Ampai Kecamatan Bathin Solapan.

"Setelah sebelumnya Polisi melakukan penyelidikan, tersangka FY, berhasil diamankan. Dan memang benar, usai dilakukan penggeledahan maka ditemukan 3 paket barang haram tersebut. Oleh tersangka, mengaku bahwa barang haram yang ditemukan didalam kamarnya tersebut adalah milikinya," kata Kapolsek Mandau, Sabtu, 16 November 2019.

Polisi juga menduga, tersangka FY, Ibu Rumah Tangga (IRT) itu berperan sebagai perantara dalam jual beli Narkotika jenis sabu sabu.

"Selain tiga paket Narkotika diduga sabu sabu juga diamankan seperangkat alat hisap (bong) beserta mancis. Kemudian kepada petugas, iapun mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya yang barusan dibelinya dari TJ, yang telah masuk DPO Polsek Mandau," ujar Kompol Arvin semberi menambahkan pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Mandau untuk penyidikan lebih lanjut.... (yul)

###

Berita Lainnya

Index