UTUSANRIAU.CO, PELALAWAN - Unit Reskrim Polsek Kerumutan Polres Pelalawan berhasil menangkap IP (32 thn) seorang terduga pengguna narkotika jenis sabu-sabu, saat yang bersangkutan berada di Lingkungan IV Bukit Garam Kelurahan Kerumutan Kecamatan Kerumutan Kabupaten Pelalawan pada Kamis (21/11/2019) sekitar pukul 15:30 Wib.
Menurut Kapolsek Kerumutan Iptu Fajri Sentosa SH. MH penangkapan dilakukan setelah unit Reskrim Polsek Kerumutan mendapat laporan dari masyarakat bahwa di jalan Poros Kerumutan akan ada pengendara sepeda motor membawa narkotika jenis sabu-sabu.
Sebagai kronologis penangkapannya, Pada hari Kamis Tanggal 21 November 2019 sekira Pukul 14.00 Wib Brigadir Rahmad Unit Reskrim Polsek Kerumutan Mendapat informasi dari masyarakat bahwa bertempat di Dijalan Poros Lingkungan IV Bukit Garam Kabupaten Pelalawan akan ada sipengadara Sepeda Motor membawa Narkotika Jenis Sabu sabu. Berawal dari Informasi tersebut Brigadir Rahmad Melaporkan ke Kapolsek.
Selanjutnya membentuk Tim untuk melakukan Penyelidikan serta Penangkapan sesuai informasi yg didapat. Sekira Pukul 15.30 Wib dilakukan Penangkapan dipimpin Kapolsek bersama 2 Anggota Reskrim personil Polsek Kerumutan karena yg dicurigai sesuai dengan informasi akan melintasi jalan poros sp I tepatnya dilingkungan IV Bukit Garam dan berhasil diamankan 1 satu orang laki laki sesuai dengan informasi sebelumnya.
Adapun diduga pelaku narkoba IP dilakukan Penggeledahan dan menemukan diduga Narkotika Jenis Sabu sebanyak 1 satu paket yang disimpan di jok Sepeda motor sebelah kanan yang dimasukan kedalam bungkus timah rokok warna silver dan dibungkus lagi dengan plastik bening klep merah dan setelah ditanya bahwa diduga Narkotik tersebut miliknya.
Terduga pengguna sabu-sabu ini langsung di gelandang ke Polsek Kerumutan guna di lakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dan barang bukti disita dan diamankan 1 ( satu ) paket kecil Narkotika jenis Sabu yang dibungkus dengan plastik bening klep merah.
Dibungkus dengan tima rokok dunhill warna Silver. 1 ( satu ) unit SPM Honda Beat Warna Biru kombinasi Putih nopol; BM 4632 IF dengan no mesin : JFD2E-3093594 dan no Rangka : MH1JFD232EK 125718 . 1 ( satu ) unit HP NOKIA Tipe 105 warna Unggu.
EP
