Kejari Pelalawan Gelar Pemusnahan BB Tahun 2019

Kejari Pelalawan Gelar Pemusnahan BB Tahun 2019
Kejari Pelalawan Gelar Pemusnahan BB , Rabu 11 Desember 2019.###

UTUSANRIAU.CO, PELALAWAN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pelalawan, menggelar pemusnahkan barang-barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah diputus pengadilan. Barang bukti (BB) hasil kejahatan itu dimusnahkan  dihalaman Kantor Kejari Pelalawan, Kabupaten Pelalawan, Riau. Rabu (11/12/2019).

Kegiatan Pemusnahan barang bukti ini juga di pimpin Kajari Pelalawan Nophy T South SH MH, dihadiri Kapolres Pelalawan yang diwakili oleh KBO Reskrim, Kepala Dinas Kesehatan beserta Kabid P2P, Para kasi, seluruh Jaksa dan Pegawai Kejari Pelalawan. Hal ini disampaikan Kasi Intel Kejari Pelalawan Praden K Simanjuntak SH.

Dikatakan Praden, bahwa Barang-barang bukti tindak pidana umum, yang dimusnahakan adalah sudah melalui putusan pengadilan dan perkara Inkcrach. Adapun BB yang dimusnahkan adalah berupa : mancis, kayu bekas terbakar, SIM A, alat2 kecantikan larang edar, pisau, obeng, kunci bengkel, gembok, besi, kayu, senter, scrap, terpal, tikar, lampu emergensi, kartu domino, kertas judi angka, buku tafsir mimpi, pena, dompet, handphon, jacket, Air Soft Gun, topi, baju, celana, sepatu, tas, KTP Palsu, Narkotika jenis sabu seberat 135, 37785 gram, ganja seberat 323,7084 gram, ekstacy seberat 1,99 gram, plastik bening klep merah seberat 134,46 gram, pembungkus narkotika jenis ganja 145,01 gram. pipet, kotak rokok, speaker kotak, kaca pirex, jarum, bong, timbangan digital, sandal, dan helm.

Selain itu, Pemusnahan Barang bukti ini dilakukan dengan cara di bakar dalam tempat yang sudah di sediakan antara lain shabu-shabu, ganja dan obat-obatan terlarang, dan untuk Senjata tajam dan Senjata Air Soft Gun di potong dengan menggunakan Gerinda. Sementara untuk Handphone dan benda-benda lainnya dihancurkan dengan menggunakan palu, selanjutnya dilakukan pembakaran oleh Kejari Pelalawan.

Barang-barang bukti yang dimusnahkan ini juga adalah barang bukti tindak pidana umum yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap/Incrach.

Dari informasi yang diperoleh dari Kasi Intel Kejari Pelalawan, acara kegiatan Pemusnahan barang bukti tindak pidana umum ini berlangsung aman, lancar dan sukses dilaksanakan. EP

###

Berita Lainnya

Index