Dengan Waktu Singkat Polsek Mandau Tangkap Tiga Orang Spesialis Pencurian Sarang Walet

   Dengan Waktu Singkat Polsek Mandau Tangkap Tiga Orang Spesialis Pencurian Sarang Walet
Dengan Waktu Singkat Polsek Mandau Tangkap Tiga Orang Spesialis Pencurian Sarang Walet ###

UTUSANRIAU.CO. MANDAU - Di pagi minggu (15/12)  pihak polres mandau telah berhasil menangkap 3 (tiga) orang Pelaku pencurian sarang burung walet. jalan Hang Tuah Kel. Duri Barat Kecamatan. Mandau Kabupaten. Bengkalis, atau tepatnya di Lantai 3 Ruko Toko Malibu.

Ada tiga orang diduga pelaku yaitu  DS, 23Th, Laki-laki, Islam, Buruh, Jl.Kulim Kec.Tenayan Raya Kota Pekanbaru.MFA ,19 Th, Laki-laki, Islam, Tidak bekerja, Jl.Bambu Kuning II No.25 Kota Pekanbaru dan DH, 32 th, Lakis, Islam, Buruh, Jl.Sumber Sari Kota Pekanbaru.

Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto, S.I.K, M.H melalui  Kapolsek Mandau Kompol Arvin Haryadi, S.I.K mengatakan pihak polsek telah menghubungi  saksi atau korban Tina Merry,( 44 th) Pr. pemilik ruko sarang walet miliknya yg berada di Jln. Hang Tuah Kel.Duri Barat Kec.Mandau Kab.Bengkalis atau tepatnya di Lantai 3 Ruko Malibu  telah dimasuki pencuri sarang walet. 

"Ruko Malibu milik Tina Merry telah dimasuki pencuri sarang walet dan para pelaku pencurian sarang walet miliknya tersebut juga sudah berhasil ditangkap oleh pihak Kepolisian dari Polsek Mandau," keterangan Kapolsek Mandau berdasarkan rilis dar paur humas polres bengkalis. minggu (15/12) sore.

Kemudian Pelapor (juga korban) langsung mengecek ke TKP dan sesampainya di TKP Pelapor membenarkan kejadian pencurian tersebut. Kerugian korban atas kejadian pencurian itu berkisar Rp. 7.000.000. Barang bukti  sarang burung walet seberat 8,5 ons.

Kemudian Kompol Arvin Haryadi, S.I.K mengatakan barang bukti dan tiga tersangka diamankan di polsek mandau.

" ketiga tersangka dikenakan pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 363 KUHPidana," kata kapolsek mandau.. (yul)

###

Berita Lainnya

Index