35 anggota Panwascam se Kabupaten Pelalawan di Lantik

35 anggota Panwascam se Kabupaten Pelalawan di Lantik
Mubrur SPi Ketua Bawaslu Pelalawan melantik 35 anggota Panwascam se Kabupaten Pelalawan Senin 23 Desember 2019 ###

UTUSANRIAU.CO, PELALAWAN - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pelalawan melantik sekaligus mengambil Sumpah dan Janji  35 anggota Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam). 36 yang dinyatakan telah lulus, mengundurkan diri satu orang jelang pelantikan. Panwascam ini hasil rekrument yang dilakukan beberapa hari yang lalu di SMAN 1 Pangkalan Kerinci. Demikian disampaikan Mubrur SPi Ketua Bawaslu Kabupaten Pelalawan, Senin (23/12/2019).

"Hari ini kita melantik 35 orang anggota Panwascam dari 36 yang lulus dan terpilih . Karena satu orang mengundurkan diri, yakni dari Kecamatan Bandar Petalangan," ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Pelalawan Mubrur di Lantai III Gedung Grand Hotel Pangkalan Kerinci tempat pelantikan.

Mubrur menjelaskan , Dari 35 Anggota Panwascam kali ini terdapat 2 orang wanita yang dilantik.

"Terdapat dua orang wanita sebagai Panwascam yaitu dari Kecamatan Pangkalan Kerinci dan Kecamatan  Kerumutan," bebernya.
Sedangkan untuk pengganti yang mengundurkan diri akan dilakukan proses rekrutment berdasarkan rating nilai saat ujian beberapa waktu yang lalu.

"Kita akan ambil ganti yang lulus sesuai rating nilai dibawah peserta yang mengundurkan diri tersebut," terang dia lagi.

Terkait dengan kemampuan para peserta, Bawaslu kedepannya akan melakukan Bimbingan teknis (Bintek) sesuai dengan tahapan yang sudah diatur dalam ketentuan.

"Dengan begitu para petugas dapat memahami dan melaksanakan tugasnya sesuai dengan sumpah dan janji yang diucapkan," ucap Mubrur.

Terlihat hadir saat pelantikan Wakil Bupati Kabupaten Pelalawan Drs H Zardewan, MM. Mewakili Bawaslu Provinsi Riau, mewakili Kapolres Pelalawan, mewakili Kajari Pelalawan, mewakili Kasisdukcapil Kabupaten Pelalawan, Kepala Satpol PP Abu Bakar, para upika kecamatan  serta 35 Anggota Panwascam yang akan dilantik. EP

###

Berita Lainnya

Index