Sepanjang 2019 Ditangani 205 Kasus Narkoba di Antara 1 Anggota Polres Bengkalis di Berhenti Tak Hormat

Sepanjang 2019 Ditangani 205 Kasus Narkoba di Antara 1 Anggota Polres Bengkalis  di Berhenti Tak Hormat
Sepanjang 2019 Ditangani 205 Kasus Narkoba di Antara 1 Anggota Polres Bengkalis di Berhenti Tak Hormat###

UTUSANRIAU.CO, BENGKALIS - Kepolisian Resort (Polres) Bengkalis menunjukan keseriusannya dalam menangani peredaran narkoba yang melalui wilayah Bengkalis. Ini terbukti dari penanganan yang dilakukan Polres Bengkalis pada tahun 2019 ini, dimana sejumlah narkotika berhasil diamankan.

Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto menjelaskan, sampai akhir tahun ini sudah sebanyak 205 perkara yang ditangani terkait peredaran narkoba ini. Dari jumlah perkara tersebut tersangka yang diamankan sebanyak 318 orang.

"Dimana empat belas diantaranya merupakan bandar narkotika. Sisanya merupakan pengedar dan pemakai," terang Kapolres.

Menurut dia, dari penanganan ini Polres Bengkalis mengamankan barang bukti sekitar satu kilogram daun ganja kering, senam puluh lima kilogram sabu. Kemudian pil ektasi sebanyak 46.111 pil ektasi serta pil happy five sebanyak 60 butir.

Bukti keseriusan Polres Bengkalis dalam menangani narkoba ini juga dibuktikan dengan tindakan merekomendasikan anggotanya yang terlibat jaringa. Narkoba untuk dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Pada tahun ini satu personil Polres Bengkalis yang mendapatkan ganjaran PTDH dan mengikuti proses hukum peredaran narkoba.

Rekomendasi tersebut diterbitkan, setelah melalui sidang kode etik kepolisian. Diduga kuat seorang oknum polisi itu, terlibat tindak pidana peredaran narkoba jenis sabu seberat 1 kilogram.

"Kami sudah melakukan sidang dan satu orang personel direkomendasikan untuk PTDH. Rekomendasi itu sudah disampaikan ke Polda Riau, untuk selanjutnya diambil keputusan karena kewenangannya ada di sana," terang Kapolres.(yul)

 

 

###

Berita Lainnya

Index