Polres Bengkalis Tangkap Diduga Sang Pengendali Barang Haram Ade Vencen di Rumahnya

Polres Bengkalis Tangkap Diduga Sang Pengendali Barang Haram Ade Vencen  di Rumahnya
Jajaran Polres Bengkalis tidak membutuh waktu lama melalui Sat Res Narkoba Polres Bengkalis mengejar dan menangkap bandar sabu atau pengendali sebelumnya DPO pidana narkoba 3 kurir Shabu.

UTUSANRIAU.CO. BENGKALIS - Jajaran Polres Bengkalis tidak membutuh waktu lama melalui Sat Res Narkoba Polres Bengkalis mengejar dan menangkap bandar sabu atau pengendali sebelumnya DPO pidana narkoba 3 kurir Shabu.

Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto SIK melalui Kasat Narkoba AKP Syahrizal membenarkan penangkapan Abdilah Febriadi Als Ade Als Batak  Als Vincent , 31 thn, Jl. Duyung Kota Pekanbaru. Tersangka berperan pengendali.

" Abdilah Febriadi Als Ade Als Batak  Als Vincent , 31 thn di rumah kontrakan Jl. Duyung Kota Pekanbaru,Minggu , 26 Januari 2020, sekira pkl 16.00 Wib. BB  Buku Rekening isteri  Tersangka(TSK) An.Ceria Restanti.dan 1 Atm BCA an Ceria Restanti." kata kasat narkoba melalui rilis polres bengkalis.

Berawal dari Rabu(22/01) Tim opsnal Satnarkoba berhasil melakukan penangkapan  3 orang  Tsk Tersangka 1. an. Rivo Lisando, 2. Iyan  Paradeso serta 3. M. Zawawi, diperoleh keterangan bahwa Narkotika jenis Shabu  19. Kg tersebut di kendalikan oleh Abdilah Febriadi Als Ade Als Batak  Als Vincent  berada di Pekanbaru.

Kemudian pa Minggu tanggal 26 Januari 2020 Kasat Narkoba Polres Bengkalis bersama anggota opsnal dgn di backup angota Opsnal Satnarkoba Polresta Pekanbaru melakukan penyelidikan  minggu 26/02 di sekitar rumah Tersangka berhasil  melakukan penggeledahan rumah Tersangka di saksikan istrinya (Ceria R Jaya Als ECI).

Selanjutnya Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Bengkalis guna proses Hukum lebih lanjut.. (yul)

Berita Lainnya

Index