Gara -Gara Tertibkan IMB, Satpol PP Rohul Bentrok Dengan PP dan Masyarakat Kota Tengah

Gara -Gara Tertibkan  IMB, Satpol PP Rohul  Bentrok Dengan PP dan Masyarakat Kota Tengah
Bentrok Satpol PP dengan Pemuda Pancasila###Bentrok Satpol PP dengan Masyarakat###

ROKAN HULU, UTUSANRIAU.CO - Satuan polisi pamong praja Rokan Hulu melakukan penertipan izin mendirikan bangunan (IMB) yang terdapat di PT. Budi Murni di desa kepenuhan timur kecamatan kepenuhan,  aksi penertipan tersebut dihadang oleh anggota pemuda pancasila bersama masyarakat kepenuhan dengan membakar ban bekas dijalan dengan tujuan agar anggota satpol pp tidak bisa lewat, namun alksi pemblokiran jalan  tersebut  berujung bentrok dengan aksi dorong-dorongan.

Menurut kasatpol PP Rokan Hulu, Roy Roberto Jum'at (6/6/2014) mengatakan penertipan ini murni dilakukan penertipan IMB karena bangunan yang ada di areal PT. Budi diduga tidak izin bangunanya, sehingga kita menurunkan tim yustitusi yang dilakukan anggota satpol pp kita sebanyak 215 orang.

Dalam perjalanan menuju ke lokasi penertipan kita mendapat hadangan dari anggota pemuda pancasila dan masyarakat kota tengah tepat di jembatan sungai kuning kota tengah, dengan membakar ban bekas hal ini diduga dilakukan untuk menghalangi penertipan ke PT. Budi murni.

Namun aksi yang di lakukan oleh pemuda pancasila dan masyarakat dapat kita atasi dan menerobos barisan mereka, meski ada aksi bentrok dan dorong-dorongan, karena kita turunkan semua anggota satpol pp dengan jumlah 215, sehingga mereka kalah jumlah dengan anggota satpol pp, dan kita berhasil melakukan penertipan dan pembongkaran bangunan di areal PT. Tersebut.

Penertipan yang kita lakukan murni untuk penertipan IMB, dan tidak ada masalah lain karena sebelumnya kita telah melakuka koordinasi dengan perusahaan untuk mengrus izin tapi nyatanya hingga hari tidak di urus sehingga hari ini kita lakukan penertipan" jelas Roy.

###

Sementara Wakapolres Rokan Hulu, Kompol Indra,  Jum'at (6/6) yang juga ikut ke lokasi  mengatakan pihaknya hanya sebagai pengamanan ke lokasi, dan kita telah berkoordinasi dengan Kasatpol (red Roy) agar penertipan dilakukan koordinasi dengan perusahaan untuk mencari solusinya sebelum di tertipkan atau bangunan yang ada di areal pt budi murni bongkar, namun dirinya bersikeras untuk membangkarnya dengan alasan pihak pt. Budi Murni tidak mau mengrus izin sudah sekian lama menunggu," jelas Indra.

Kita tidak bisa melarang untuk penertipan dan pembongkaran oleh satpol pp karena itu masuk ke poksinya, sedang kita hanya sebagai pengamanan saja, dalam mengantisipasi terjadinya bentrok, meskipun bentrok terjadinya namun tidak ada korban, untuk menengkan kedua belah pihak polsek kepenuhan smpat menembakkan senjata ke atas sebagai peringatan, sehingga bentrok berlahan reda" ungkap Indra.

Sementara Tokoh masyarakat kecamatan kepenuhan, H . Efendi  yang juga mantan anggota DPRD Rokan Hulu mengatakan, sangat kecewa atas sikap arogan yang dilakukan anggota satpol pp tersebut, kita sebagai masyarakat sangat kecewa.

Seharusnya sebelum penertipan  dilakukan koordinasi, apa lagi penertipan terasebut di lakukan di areal PT. Budi murni dan bangunan hanya terbuat dari kayu dan bukan permanen" ungkap fendi.

Sedangkan bangunan yang permanen di rohul ini masih banyak tidak ada izin IMB nya, mengapa bangunan di dalam perkebunan dilakukan penertipan dan hal ini perlu dipertanyakan ada apa dibalik penertipan tersebut.

Seharusnya Pemkap Rohul harus adil dalam penertipan, dan tidak timbang pilih apa lagi penertipan tersebut juga ada sebagian hak warga kota tengah, penertipan yang dilakukan satpol pp hari ini ibarat pepatah mengatakan gajah di peluput mata tidak kelihatan, semut di sebrang lautan kelihatan ada apa," Pungkas efendi.**(Ar)

###

Berita Lainnya

Index