Komisi I DPRD Riau Minta Penjelasan MA Terkait Sengketa Lahan di Desa Pangkalan Gondai

Komisi I DPRD Riau Minta Penjelasan MA Terkait Sengketa Lahan di Desa Pangkalan Gondai
Usai mengunjungi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Komisi I DPRD Provinsi Riau pun kembali melanjutkan agendanya ke Mahkamah Agung (MA) untuk meminta penjelasan mengenai putusannya terhadap sengketa lahan di Desa Pangkalan Gondai, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan.

UTUSANRIAU.CO, PEKANBARU -  Usai mengunjungi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Komisi I DPRD Provinsi Riau pun kembali melanjutkan agendanya ke Mahkamah Agung (MA) untuk meminta penjelasan mengenai putusannya terhadap sengketa lahan di Desa Pangkalan Gondai, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan.

Dalam agenda tersebut, Komisi I yang turut didampingi Wakil Ketua DPRD Riau, Zukri Misran dijadwalkan menemui pihak Humas MA.

"Namun, pertemuan itu batal karena ada salah seorang hakim yang meninggal, sehingga usaha kami belum membuahkan hasil," ungkap Anggota Komisi I DPRD Riau, Zulfi Mursal, Selasa (27/1/2020).

Karena belum bisa mengadakan pertemuan dengan MA, lanjut Zulfi, pihaknya melanjutkan kunjungan ke DPR RI. Di sana, rombongan DPRD Riau pun menyampaikan sejumlah permasalahan yang selama ini banyak dikeluhkan masyarakat Riau.

"Jadi ada banyak keluhan masyarakat yang kita sampaikan ke DPR RI. Semoga ini membuahkan hasil, karena sebagai wakil rakyat tugas kita itu untuk menyambung lidah masyarakat di pusat," sebutnya.

Selain MA dan DPR RI, rombongan Komisi I DPRD Riau juga melakukan kunjungan ke Badan Penghubung Provinsi Riau di Jakarta. Dalam pertemuan itu, lanjut Zulfi, pihaknya membicarakan mengenai rencana perbaikan wisma Riau yang berada di ibukota tersebut.

"Tentu kita berharap ada perbaikan. Karena kondisinya sangat memprihatinkan. Jika memang sudah diperbaiki, wisma ini bisa menjadi ikon Riau di Jakarta, dan bermanfaat bagi masyarakat yang ingin menginap di sana," tutupnya. ***(red/wrc)

Berita Lainnya

Index