Polres Bengkalis Musnahkan Barang Bukti Jenis Shabu 17.6 Kg dan Pil Happy Fave 9.978 butir

Polres Bengkalis Musnahkan Barang Bukti Jenis Shabu 17.6 Kg dan Pil Happy Fave 9.978 butir
Polres Bengkalis Musnahkan Barang Bukti Jenis Shabu 17.6 Kg dan Pil Happy Fave 9.978 butir

UTUSANRIAU.CO. BENGKALIS - Pemusnahan dan Penandatanganan Berita Acara Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Jenis Sabhu dan Ekstasi oleh Polres Bengkalis.

Pada hari Senin tanggal 24 Februari 2020 Pukul 09.00 WIB Bertempat di halaman Mapolres Bengkalis Jln. Pertanian Senggoro Kecamatan Bengkalis Kabupaten. Bengkalis telah dilaksanakan Pemusnahan sekaligus Penandatanganan Berita Acara Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Jenis Sabhu dan Ekstasi oleh Polres Bengkalis

Tampak hadir dalam kegiatan, Bupati Bengkalis diwakili, asisten Pemerintahan Kab. Bengkalis,Hj. umi Kalsum. Dandim 0303/Bengkalis diwakili Pasi Tetorial, Kapten Irh Isnanu. Kapolres Bengkalis diwakili,  Kompol Kurnia Setyawan. S.IK. Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis diwakili, Oky Winarta. Danposal Bengkalis diwakili, Peltu Yahya Ajachjan.
Kelapas Kelas IIA Bengkalis diwakili, Aris Yulianta.

Kemudian Bea Cukai Bengkalis, Ony Ipmawan. Pengacara Hukum, Windrayanto.SH. Kaban Kesbangpol Kab. Bengkalis, Drs. H. Hermanto, MM. Kadis Kesehatan Kab. Bengkalis diwakili, Imam Subchi.

Kasatpol PP diwakili, Agusrizal.

Kasat Narkoba Polres Bengkalis, AKP. Syahrizal.Kasat Bimas Polres Bengkalis, Iptu  Ismanto Wibowo. Kasat Reskrim Polres Bengkalis, AKP. Andrie Setiawan.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan ini antara lain, narkotika jenis sabu-sabu berat 17,554 kilogram (kg) kemudian pil happy five sebanyak 9.798 butir.

Pemusnahan sabu-sabu dengan cara dituangkan ke dalam air bercampur bahan kimia pembersih lantai, dan pil diblender. Dalam hal tersebut, 5 orang tersangka juga ditampilkan oleh pihak kepolisian.(Yul)

 

Berita Lainnya

Index