UTUSANRIAU.CO MANDAU - Peran masyarakat dalam menjaga lingkungannya semakin tinggi terutama dari kejahatan narkoba, hal ini dibuktikan dengan informasi awal dari warga maka Satreskoba Polres Bengkalis menangkap DSR (19 Th) simpan Shabu 8 paket berat 5.2 gram.
Memang benar penangkapan DSR atas informasi dari warga kata AKP Syahrizal Kasat Narkoba Polres Bengkalis," Peran warga untuk menerangi peredaran narkoba diperlukan agar generasi muda terhindar dari pemakai barang haram ini apalagi DSR sudah menjadi bandar " kata AKP Syahrizal.
Penangkapan Selasa, 3 Maret 2020, sekitar pkl 16.00 wib.Dipinggir jalan di Jalan Hangtuah Kelurahan Duri Barat Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis.
Tersangka DSR 19 thn, Belum bekerja, tinggal di Jalan Pertanian Gg. Buntu Kel. Duri Barat Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis.
Kemudian lanjut kasat narkoba barang bukti 8 paket Shabu Bruto 5,2 Gram, pembungkus Shabu, dompet warna hitam.sendok Shabu.
Uang tunai Rp 825.000,timbangan digital dan HP Nokia warna hitam.
Kronologis kejadian Tim Opsnal melihat seseorang yang mencurigakan di pinggir jalan, kemudian tim mengamankan orang tersebut dan dilakukan penggeledahan serta disita BB. Kemudian dilakukan interogasi dan tersangka mengakui bahwa narkoba berinisial I yang berdomisili di Kecamatan. Mandau.
Kemudian tim melakukan pencarian terhadap I tetapi tidak berhasil. Selanjutnya terhadap terlapor dan barang bukti dibawa ke Polres Bengkalis guna proses penyidikan lebih lanjut.(yul)
