UTUSANRIAU.CO, SIAK - Penyebaran virus Corona atau Covid-19 harus diantisipasi semua pihak terutama warga salah satunya warga dilarang ngumpul di malam hari di tempat keramaian.
Pada hari jum at 27 Maret 2020 Pukul 20.00 WIB. Tim Gugus Tugas penanggulangan penyebaran Virus Covid 19 Kecamatan Kerinci Kanan Kabupaten Siak melaksanakan patroli untuk menghimbau agar masyarakat tidak berkumpul kumpul diluar.
Gugus Tugas Kecamatan Kerinci kanan yang melaksanakan patroli Babinsa Koramil 03/Siak 3 orang dipimpin Serma Erianto, Polsek Kerinci Kanan dipimpin Kapolsek AKP yusirwan. Kasitrantib Kecamatan kerinci kanan dan Personil satpol PP Kecamatan Kerinci Kanan.
Sasaran patroli dan sosialisasi meliputi kampung kerinci kanan dan kampung Delima jaya Kecamatan kerinci kanan Kabupaten Siak.(yul)
