ROKAN HULU,UTUSANRIAU.CO -- selama pelaksanaan operasi simpatik tahun 2014 yang dilaksanakan oleh Polres Rokan Hulu (Rohul) lebih kurang selama 21 hari, terdapat 626 kasus lalu lintas yang terjadi di jalan raya.
Meski terdapat 626 kasus, kesadaran masyarakat Rohul dalam berlalu lintas meningkat 30 parsen jika dinabdingkan dengan tahun sebelumnya.
Berdasarkan data atau laporan yang di serahkan oleh kasat lantas Polres Rohul, AKP Rustam ke kabag OP polres rohul, Kompol, Suwarno Senin (9/6/2014) bahwa selama operasi simpati ada 626 kasus pelanggaran lalu lintas (lalin) yang terjadi di beberapa lokasi.
Dari 626 kasus pelanggaran lalin petugas memberikan surat berbentuk teguran (prepentif) sebanyak 570 dengan pelanggaran ringan seperti tidak menggunakan hlem, spion, dan tidak menyalakan lampu pada siang hari, sedangkan tilang (pre-entif) sebanyak 56
Kasus pelanggaran berat seperti SIM, STNK, dan kelengkapan surat-surat berkendaraan.
"Selama operasi simpatik 21 hari tersebut terdapat korban meninggal dunia sebanyak 3 orang, luka berat 3 orang, dan luka ringan sebanyak 13 orang dengan total kerugian material lebih kurang sebanyak Rp 19.200. " Jelas suwarno.
Dia juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Rohul yang ingin bepergian agar melengkapi surat-surat kendaraan dalam tertip berlalu lintas sehingga tidak terhambat sampai ketujuan.(ar)
###
