ROKAN HULU,UTUSANRIAu.CO -- Meskipun pencairan Dana Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2014 akan dilaksanakan oleh BPMPD Rokan Hulu, namun sampai saat ini masih ada 9 Desa yang belum menyerahkan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Dana ADD tahun 2013 lalu, padahal syarat utama percairan dana ADD tersebut harus ada LPJ Kepala Desa pada anggaran sebelumnya.
Terhadap 9 Desa yang belum melaporkan SPJ tahun 2013 lalu,BPMPD sudah melayangkan surat teguran pertama, yakni Desa Pauh Kecamatan Bonai Darussalam, Desa Komango Kecamatan Tambusai, Desa Rimba Jaya Kecamatan Pagaran Tapah, dan Desa desa Koto Intan, Muara Dilam, Kota Baru, Sungai Kuti, Muara Intan, Pasir Indah di Kecamatan Kunto Darussalam.
Sedangkan untuk dana ADD tahun 2014 sedang menunggu SK penetapan dari Bupati, besaran alokasi dana untuk masing masing desa dan dana penghasilan tetap Kades Perangkat Desa dan BPD tergantung dari surat ketetapan dari Bupati tersebut.
Demikian dikatakan Sekretaris BPMPD Rokan Hulu Khairul Zaman, saat dikonfirmasi wartawan Senin (9/6/2014) diruang kerjanya. Menurut Khairul, untuk pencaiaran dana ADD tahun 2014 tinggal menunggu surat penetapan besaran anggaran dari Bupati, jika hal ini sudah selesai maka Dana ADD tersebut sudah diberikan kepada Desa Desa yang sudah melengkapi persyaratan yang telah ditetapkan.
"Kepada Desa yang sudah melengkapi syarat untuk pencairan diharapkan bersabar,karena dalam waktu dana ADD tersebut sudah bisa dicairkan,"ujarnya.
Lanjut dikatakan Khairul, terhadap Desa-desa persiapan yang sudah dilantik oleh Bupati beberapa waktu lalu, pada tahun 2014 anggaran untuk dana tersebut belum dimasukkan, karena penyusunan anggaran tahun 2014 dilakukan pada tahun 2013, sedangkan pembentukan Desa Persiapan tersebut dilakukan pada tahun 2014.
Namun hal ini tergantung dari kebijakan Bupati terhadap penganggaran dana untuk Desa Persiapan tersebut dan pada APBD Murni tahun 2014 ini anggaran untuk Desa Persiapan tersebut belum dimasukkan. (ar)
###
