UTUSANRIAU.CO, RENGAT - Diduga telah terjadi pencemaran limbah serta polusi uadara di wikayahKec Rengat Barat Inhu. Pencemaran tersebut diduga dilakukan oleh PT Persada Agro Sawit (PAS).
Guna menindak lanjuti laporan masyarakat terhadap dugaan pencemaran tersebut, tujuh anggota Komisi III DPRD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) melakukan Sidak ke Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT PAS pada, Rabu (6/5).
Tujuh Anggota DPRD Inhu tersebut yaitu Taufik Hendri (Ketua Komisi III), Elda Suhanura (Sekretaris Komisi III), Mulyanto (anggota Komisi III), Raja Darlan, (anggota Komisi III), Suryan (anggota komisi III) dan Yurizal Jacka (anggota Komisi III).

Sumber Foto :rtc/internet
Tauifik mengatakan bahwa Sidak itu bertujuan untuk memastikan atas laporan warga tentang dugaan pencemaran limbah atau polusi yang membuat masyarakat resah.
Taufik Hendri menyampaikan bahwa sidak yang kita lakukan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan yang melekat pada anggota DPRD.
“Lewat sidak ini apa yang dikeluhkan warga soal limbah dan polusi kami telusuri. Dan kemudian akan kami sampaikan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkab Inhu,” kata Taufik.
Dikatakanya, bahwa dari hasil turun kelapangan kami menemukan pembakaran jangkos yang menimbulkan polusi hitam pekat keluar dari corong pabrik. “Polusi udara ini bisa mengancam keselamatan kesehatan masyarakat,” ujar Taufik.
“Hasil Sidak ini akan dilaporkan langsung ke Balai Lingkungan Hidup (BLH) Inhu,” sambung Elda Suhanura.
Sementara itu Junito selaku manager pabrik kelapa sawit PT PAS saat ditemui dilokasi mengatakan, mengakui kelalaian pengelolaan pabriknya. Mereka bersedia untuk membenahi terhadap segala kekurangan atau kelemahan dalam menjalankan usaha dibidang industri.
“Kalau bisa tolong dibantu kritik dan saran pak. Yang mana harus kami benahi terkait pabrik ini, akan secepatnya perbaiki. Agar kami bisa tetap menjaga lingkungan dan kesehatan masyarakat dengan baik,” kata Junito kepada anggota DPRD Inhu. **dasmun
