BENGKALIS,UTUSANRIAU.CO -- Pelaksanaan operasi Simpatik yang dilaksanakan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bengkalis menjaring sebanyak 1.721 kendaraan jenis roda dua dan roda empat yang telah melanggar peraturan dalam berlalu lintas.
Dari jumlah tersebut, Operasi Simpatik yang dilaksanakan 19 Mei sampai 8 Juni itu, sebanyak 811 unit kenderaan ditilang dan yang hanya dapat peneguran sebanyak 910 kendaraan.
Demikian yang disampaikan Kasatlantas Polres Bengkalis AKP Rony Syahendra melauli Kanit Dikyasa IPDA Andri Saputra, dikatakan, kendaraan yang terlibat pelanggaran, sepeda Motor itu berjumlah 685, Mobil penumpang 48, Mobil Box 14, dan mobil barang sebanyak 64 kendaraan yang secara keseluruhan di wilayah hukum Kabupaten Bengkalis.
Dari jumlah kendaraan yang terjaring itu dalam berbagai macam pelanggaran, diantaranya untuk sepeda motor yang ditindak seperti tidak menggunakan helm sebanyak 132 kasus, surat- surat kendaraan 437 kasus, kelengkapan kendaraan 63 kasus dan lain- lain 40 kasus.
"Dan untuk kendaraan roda empat yang mendapatkan tindakan melaju melebihi ketentuan 2 kasus, tidak menggunakan sabuk pengaman 18 kasus, melebihi muatan 23, melawan arus 2, surat- surat 41 kasus, kelengkapan kendaraan 6 kasus dan lain- lain pelanggaran 32 kasus dan barang bukti penilangan itu berupa SIM sebanyak 285, STNK 273 dan kendaraan sebanyak 253 kendaraan, "paparnya. (bp)
