BENGKALIS, UTUSANRIAU.CO - Luar biasa, menjelang bulan Ramadhan ini, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bengkalis berhasil mengamankan 40 liter lebih minuman keras (Miras) jenis samsu putih dari dua penjual miras dengan nilai Rp. 3 juta, di Dusun Satu Desa Selatbaru Kecamatan Bantan, Selasa (10/6/14) Sore.
Razia Penyakit Masyarakat (pekat) yang digelar jajaran Satpol PP ini, dipimpin oleh Kepala Seksi Oprasional (Kasiops) Satpol PP Kabupaten Bengkalis, Engki Irawan SH yang tujuannya untuk menjaga suasana bulan puasa nanti agar berjalan dengan aman dilapisan masyarakat.
"Kita hingga sampai masuk bulan Ramadhan nanti akan terus melakukan razia terhadap penyakit masyarakat ini, baik berupa tempat hiburan, agen-agen penjualan miras dan tempat tempat yang dicurigai sebagai lokasi untuk melakukan maksiat, "kata Hengki.
Hengki menjelaskan, razia yang digelar pada hari ini, berhasil mengamankan miras jenis Samsu putih dan beberapa botol miras jenis cuan dan operasi ini merupakan sebagai wujud tanggung jawab Satpol PP dalam menertibkan dan meminimalisir miras jelang Ramadhan.
"Kita Akui, operasi razia yang kami lakukan ini, tanpa ada biaya oprasional dari kantor, tapi karena bulan Ramadhan merupakan bulan suci yang sebentar lagi akan dilaksanakan oleh kaum Muslim, maka kita sebagai jajaran Satpol PP berkuwajiban untuk mengamankan bulan suci tersebut dari sekarang, "ungkap Hengki lagi. (bp)
###
