Sebanyak 64 Kasek SMP Mundur, Ketua DPRD Inhu Minta Dilaporkan Ke Dewan

Sebanyak 64 Kasek SMP Mundur, Ketua DPRD Inhu Minta Dilaporkan Ke Dewan
Sebanyak 64 Kasek SMP Mundur, Ketua DPRD Inhu Minta Dilaporkan Ke Dewan/foto internet/ Ilustrasi

UTUSANRIAU.CO, RENGAT - Sehari setelah dimulainya pembelajaran tatap muka di Inhu, tiba-tiba muncul kabar menggemparkan. Pasalnya dikabarkan sebanyak 64 kepala SMP se Kabupaten Inhu mengundurkan diri dari jabatannya.

 

Surat pengunduran diri para kepsek se Inhu tersebut diserahkan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Inhu, pada Selasa 14 Juli 2020 kemaren. Mendengarkan kabar tersebut telah mengejutkan ketua DPRD Inhu Samsudin.

 

Dengan tegas Ketua DPRD Inhu meminta untuk menyampaikan kepada DPRD Inhu, bila memang ada tekanan yang melatar belakangi pengunduran diri 64 Kepsek tersebut.

Hal tersebut disampaikannya kepada wartawan Rabu (15/7) menyikapi adanya pengajuan pengunduran diri secara masal Kepsek SMPN di Inhu.

"Silahkan sampaikan kepada DPRD Inhu bila ada tekanan yang melatar belakangi pengunduran diri secara masal Kepsek SMPN tersebut, sampaikan segera ke DPRD Inhu untuk kita bahas bersama guna mencari solusi terhadap persoalan ini," tegasnya.
 
Sementara itu Plt Kepala Disdikbud Inhu, Ibrahim Alimin membenarkan kabar tersebut. "Benar, sebanyak 64 kepala SMP se Inhu mengundurkan diri dari jabatannya," ujarnya.

Lebih lanjut Ibrahim mengungkapkan, para kepala sekolah tersebut menuliskan surat pengunduran diri mereka secara resmi dan kemudian ditandatangani di atas materai. Surat itu ditujukan kepada Bupati Inhu. Bahkan, surat pengunduran diri tersebut dikumpulkan dalam satu tas berkas warna merah dan diantarkan ke kantor Disdikbud Inhu.

"Tas berkas warna merah tersebut saya terima pada Selasa siang kemarin," kata Ibrahim.

Ketika ditanya apa alasan para kepsek mengundurkan diri, Ibrahim mengatakan dirinya masih belum bisa mengungkapkan secara jelas alasan pengunduran diri. Namun sesuai dengan isi surat yang disampaikan, para kepala sekolah merasa tidak tenang dan nyaman dalam menjalankan tugas. Seperti yang tertulis bahwa mereka merasa tertekan dalam pengelolaan dana BOS.

Mereka juga meminta agar ditugaskan kembali sebagai guru biasa. Dalam surat pernyataan pengunduran diri tersebut, sebagian besar para kepala sekolah itu turut melampirkan SK pengangkatan sebagai kepala sekolah serta pangkat terakhir.

Meski demikian, Ibrahim menegaskan bahwa Pemkab Inhu belum memberikan keputusan atas pengunduran diri para kepala sekolah tersebut.

"Kebetulan Bapak Bupati Inhu lagi diluar kota, dan setelah saya sampaikan, pada intinya, Pak Bupati terkejut dan sangat menyayangkan para kepsek mengundurkan diri,," jelas Ibrahim. ** Dasmun

Berita Lainnya

Index