UTUSANRIAU.CO - Walikota Pekanbaru DR. H. Firdaus, ST, MT melantik Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru H. M. Jamil, M.Si, Rabu (1/7/2020) di Komplek Perkantoran Walikota Tenayan Raya.
Acara pelantikan yang berlangsung dengan protokol kesehatan ini dihadiri juga oleh Wakil Walikota H. Ayat Cahyadi, S.Si, Forkopimda, Ketua LPM Pekanbaru dan Pejabat Esselon II di lingkungan Pemko Pekanbaru.
Dalam amanatnya, Walikota Pekanbaru berpesan kepada Penjabat Sekda yang baru untuk bekerja lebih keras lagi. Pasalnya, M. Jamil sendiri juga masih memegang amanah jabatan di Kepala DPMPTSP Pekanbaru.
"Sebagai koordintar OPD di lingkungan Pemko Pekanbaru tentu membutuhkan fisik yang kuat. Serta harus cerdas dalam memanajemen waktu," ujar Walikota kepada M. Jamil.
Walikota juga meminta seluruh OPD untuk berkoordinasi dengan Penjabat Sekda Pekanbaru yang baru tertama dalam menjaga lingkungan hidup di tengah Pandemi Covid-19.
"Setelah buka jas pelantikan ini, saya minta penjabat Sekda yang baru untuk mengevaluasi semua kinerja OPD Teknis terutama yang berkaitan langsung lingkungan hidup Pekanbaru. Untuk membangun kesehatan masyarakat 40 persen ditentukan kualitas lingkungan," katanya.
Sementara itu Penjabat Sekda Pekanbaru, M. Jamil menegaskan dirinya siap mengemban amanah dari Walikota Pekanbaru. Ia juga meminta Kepala OPD untuk saling berkoordinasi saling bekerjasama dalam kondisi pandemi ini.
"Insya Allah kita siap menjalankan tugas tugas dan amanah dari pimpinan," tegas Jamil.
Pelantikan Sekda dan Pergantian Sekdako sudah Sesuai Prosedur
ke foto : Walikota Pekanbaru, Dr. H. Firdaus, ST, MT saat melantik Pj. Sekda Kota Pekanbaru, HM. Jamil, M.Ag foto Kominfo/humas pemko
Walikota Pekanbaru Firdaus MT menegaskan pemberhentian M Noer sebagai Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru sudah sesuai prosedur.
Proses pengangkatannya sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru juga sudah mendapat rekomendasi dari Komisi ASN. Ia mendapat jabatan defenitif Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, karena sedang pengajuan widyaiswara.
"Jadi kita pastikan proses pengangkatan beliau sudah sesuai prosedur," paparnya.
Walikota menyebut, proses pemberhentian dan pelantikan M Noer sudah melewati proses assesment. Ada juga evaluasi kinerja terhadap Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru hingga para kepala OPD.
Katanya lagi, seperti diberitakan pekabarugoid, Komisi ASN juga memberi rekomendasi pemberhentian Noer sebagai Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru karena sudah hampir lima tahun menjabat.
Komisi ASN juga memberi saran agar kepala daerah memberi jabatan pratama kepada M.Noer, agar bisa mengurus widyaiswara. ** Ad/red
