Prihatin, Kapolres Inhu Bantu Korban Kebakaran di Japura

Prihatin, Kapolres Inhu Bantu Korban Kebakaran di Japura
Prihatin, Kapolres Inhu Bantu Korban Kebakaran di Japura

RENGAT - Tiga rumah yang terbakar di desa Japura Kec. Lirik Inhu mendapatkan perhatian Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Indragiri Hulu (Inhu), AKBP Efrizal S.IK. Merasa prihatin dengan peristiwa tersebut segera menyerahkan bantuan berupa sejumlah bahan kebutuhan pokok.

Bantuan Kapolres itu diserahkan oleh Kapolsek Lirik, AKP Ali Azar S.Sos, Kamis (27/8) kepada tiga keluarga korban kebakaran yang terjadi pada Rabu (26/8) dini hari kemaren sekitar pukul 03.20 WIB.

Terkait penyerahan bantuan ini, Kapolres Inhu melalui PS Paur Humas Polres Inhu, Aipda Misran Kamis siang (27/8) menyatakan ada tiga rumah yang terbar karena jarak ketiga rumah tersebut berdekatan.

Ketiga rumah itu milik Burhari (45), Idah (50) dan Darien (55).

Sebagaimana diketahui, tiga rumah itu hangus karena dibakar oleh TJN (65), suami Darien yang sekarang sudah mendekam dalam sel tahanan Polsek Lirik.

"Kita ketahui bersama, aksi bakar rumah ini dipicu oleh pertengkaran antara suami istri," ucap Misran.

Diungkapkan, para pemilik rumah tidak bisa menyelamatkan harta benda berharga, sedangkan ketiga rumah itu semi permanen, berdinding papan.

Dengan cepat api membesar dan melahap tiga rumah tersebut dengan waktu yang sangat singkat, bahkan 3 unit sepeda motor dan 2 unit mobil juga hangus.

"Berdasarkan itulah Kapolres Inhu menyalurkan bantuan kepada para korban dengan harapan bisa sedikit membantu dan meringankan beban para korban," tutup Misran .***dasmun

 

Berita Lainnya

Index