JC Ditangkap Saat Akan Transaksi Dengan Anggota Satres Narkoba Polres Kampar

JC Ditangkap Saat Akan Transaksi Dengan Anggota Satres Narkoba Polres Kampar

BANGKINANG, UTUSANRIAU.CO - JC (41) warga asal Desa Padang Mutung, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar ditangkap saat akan bertransaksi Narkotika jenis sabu-sabu, di halaman parkiran BRI Cabang Bangkinang, Rabu (11/06/2014) siang jelang sore.

Informasi yang berhasil dirangkum di Kepolisian, Kamis (12/06/2014) pagi, bahwa JC ditangkap setelah menerima informasi dari masyarakat dan dengan ditindaklanjuti melakukan penyelidikan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Kampar.

Untuk memancing diduga pelaku tindak pidana Narkotika jenis sabu-sabu, anggota Satres Narkoba Polres Kampar melakukan penyamaran
dengan bertransaksi pada hari Rabu siang sekira pukul 14:30 WIB.

Tidak butuh lama melakukan penyamaran tim Opsnal Satres Narkoba Polres kampar dengan  memancing dan memesan barang kepada diduga pelaku. Pancingan yang dilakukan anggota Satres Narkoba membuahkan hasil sekitar 15:00 WIB, diduga pelaku langsung terpancing.

Setelah terpancing, diduga pelaku datang ke tempat sesuai yang  dijanjikan dengan mengunakan sepeda motornya. kemudian setleah anggota yang menyamar ketemu memastikan ada barang. Kemudian anggota Satres Narkoba dengan berpura-pura mau ke ATM untuk ambil uang.

"Maka kemudian angota Opsnal lainnya langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku," ungkap Kapolres Kampar AKBP Ery Apriyono melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Tapip Usman saat dikonfirmasi di Bangkinang Kota.

Dijelaskannya, setelah dilakukan penggeledahan badan dan pakaian diduga pelaku ditemukan disaku celana sebelah kiri satu kotak rokok dan didalamnya terdapat 1 paket kecil plastik bening yang didalmnya berisi Narkotika yang diduga sabu-sabu.

"Dan selanjut dilakukan penggeledahan dirumahnya, berdasarkan pengakuan diduga pelaku di rumahnya masih ada barang lain yaitu 1 paket sedang dalam plastik bening diduga sabu, dan lainnya BB sabu senilai Rp 7.500.000," jelasnya.

Adapun BB yang disita dari diduga pelaku yaitu 1 paket kecil Narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus dalam plastik bening 2,36 Gram, 1 paket sedang Nakotika dalam plasik bening 4,90 Gram, 1 unit timbangan Digital, 1 unit Hp merek Nokia warna hitam milik pelaku, 1 unit sepeda motor, 1 sendok platik terbuat dari pipet plasik, 1 kotak rokok umild, 6 plastik bening untuk sedang.

"Saat ini diduga pelaku dan BB telah diamankan ke Mapolres Kampar," tutup Kasat. (rief)

 

Berita Lainnya

Index