PEKANBARU,UTUSANRIAU.CO -- Walikota Pekanbaru Firdaus MT, berjanji akan melakukan evaluasi terhadap kebijakan royalti yang di berikan oleh pihak ketiga bagi pasar pemerintah Kota Pekanbaru.
Hal ini disampaikannya di hadapan anggota dewan kota Pekanbaru saat sidang paripurna penyampain ranperda pasar dan LKPJ pemko Pekanbaru 2013. Evaluasi ini menurut Wako di lakukan karena pencapaian setoran royalti yang harus dibayarkan pihak ketiga belum mencapai Rp5 miliar sesuai kesepakatan.
"Royalti memang tidak diterima sekaligus, tadi kita sampaikan royalti total Rp5miliar, yang diterima baru Rp3,5 Miliar ini nanti yang akan kita evaluasi," ungkap Firdaus.
Bahkan menurut Firdaus MT, evaluasi ini dilakukan untuk mengetahui apakah sudah terjadi tunggakan atau belum bagi pelunasan royalti yang harus di bayarkan oleh pihak ketiga terhadap Pemko.
Royalti yang di harapkan Pemko disini adalah dari beberapa pasar pemerintah yang di berikan pengelolaannya kepada pihak ketiga, seperti pasar Suka Ramai,Pasar Tangor, Pasar Rumbai, Pasar Sail, Pasar Palapa, Pasar Pujasera Arifin Achmad, pasar Senapelan atau pasar Kodim.
"Mungkin nanti ada tunggakan inilah yang nanti kita kejar," tandasnya.(ra)
###
