Operasi Yustisi Jaring Warga Serta Pertokoan Tidak Patuhi Protokol Kesehatan

Operasi Yustisi Jaring Warga Serta Pertokoan Tidak Patuhi Protokol Kesehatan
Foto Kapolres Inhu pimpin operasi yustisi

RENGAT-  Operasi Yustisi yang dilaksanakan pada hari kedua masih menjaring warga dan pemilik pertokoan tidak mematuhi protokol kesehatan. Operasi Yustisi kali ini  dipimpin  Kapolres Inhu AKBP Efrizal S.IK, Rabu (16/9).

Operasi yustisi gabungan dilaksanakan guna penertiban masyarakat dan penekanan penyebaran Covid-19 diwilayah Kabupaten Inhu.

Operasi gabungan diikuti personel Polres Inhu, Kodim 0302 Inhu, Satpol PP Inhu dan KPBD Inhu itu, masih terjaring sejumlah warga bandel yang tidak memakai masker serta tidak mematuhi protokoler kesehatan yang ditetapkan.

"Ada beberapa lokasi yang kita razia, yakni pertokoan, kantor pemerintahan dan sejumlah bank yang ada di Kota Rengat," kata Kapolres Inhu AKBP Efrizal S.IK didampingi PS Paur Humas Polres Inhu, Aipda Misran disela-sela razia gabungan itu.

Lebih jelas dikatakan Kapolres, bagi dalam razia itu, bagi para pelaku usaha seperti pertokoan yang tidak menaati protokoler kesehatan seperti tidak menyediakan tempat cuci tangan,  handsanitizer dan lainnya diberikan peringatan berupa teguran.

Jika dalam operasi selanjutnya masih juga tidak menaati protokoler kesehatan dan pelanggaran lainnya maka akan diberikan sanksi administrasi. 

Berikut sejumlah pertokoan di Kota Rengat yang terjaring razia, toko Sahabat Abadi jalan Veteran, toko Penghidupan jalan Jend Sudirman, toko Suka Jadi jalan Jend. Sudirman, toko Fitrah jalan Pengadilan dan toko Dona Buku jalan Pengadilan. 

Selain itu, ada beberapa warga bandel yang kedapatan tidak memakai masker, sejumlah warga yabg terjaring razia yustisi itu dikenakan sanksi sosial yakni membersihkan area Ruang Terbuka Hijau (RTH) kota Rengat.

Operasi ini juga dihadiri oelh Kabag Ops Polres Inhu Kompol Suratman SH MH, Kasat Intelkam Polres Inhu AKP M. Ari Surya S SH, Kasat Binmas Polres Inhu AKP Buha Siahaan, Kasat Tahti Polres Inhu IPTU Asmen Damanik, Kasiwas Polres Inhu IPTU Arba'in, Paur Min Bag Ops IPTU J. Sitompul, Kasi Panwal Satpol PP Pemkab Inhu Faisal Ilahi dan puluhan personel gabungan 

Operasi yustisi hari pertama menjaring 29 orang warga. Dan sudah diberikan sanksi sosial membersihkan lokasi danau raja Rengat.**dasmun

Berita Lainnya

Index