UTUSANTIAU.CO, ROKAN HULU - Di fase Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), Personil Polres Rokan Hulu (Rohul) efektifkan dan intensifkan giat Operasi Yustisi Penegakan Pendisiplinan (Gakplin) Protokol Kesehatan (Protokes) dalam memberantas penuh penyebaran Corona Virus Desease 2019 (Covid-19)
Operasi Yustisi kali ini, dipimpin Kasat Pembinaan Masyarakat (Binmas) Polres Rohul, AKP Hermawan, digelar termasuk di Depan Kantor PMI Pujasera Pasir Pangaraian, Rohul, Minggu (20/9/2020) malam.
Kapolres Rohul AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat, SIK, MH melalui Kasat Bimas AKP Hermawan, mengatakan kegiatan ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia dalam Operasi Yustisi untuk menekan penyebaran Covid-19.
“Kita tak henti-henti menghimbau masyarakat untuk tetap memakai masker dan mengikuti himbauan Pemerintah 3M, yakni Memakai Masker, Menjaga Jarak serta Mencuci Tangan dengan sabun,” katanya.
AKP Hermawan yang juga Mantan Kapolsek Ramah ini, juga menegaskan pola hidup sehat dan bersih, tidak bekerumun, harus di mulai dari kesadaran diri sendiri. “Karena kalau bukan kita sendiri yang akan akan mencegahnya, terus siapa lagi,” ujarnya.
”Bagi yang tidak mengikuti Protokes, seperti tak memakai Masker, kita berikan dan terapkan sanksi sosial berupa mengumpul sampah, Push Up membacakan Pancasila dan lainnya,” tutupnya.
Pantauan di lapangan, dalam operasi itu, tim selain menyisir orang-orang yang nongkrong di Depan Masjid Agung Islamic Center juga menghentikan kenderaan yang lalu lalang di lokasi tersebut.
Dalam operasi itu, terlihat ikut serta melibatkan diri yakni, Personil TNI, Personil Satlantas, Satbinmas, Satreskrim, Sat Intelkam, Sahbara, Satpol PP Rohul, Personil Dishub Rohul dan lainnya.(Yus)
