Saat Patroli, Polres Rohul Tangkap Tangan Diduga Pemilik Sabu

Saat Patroli, Polres Rohul Tangkap Tangan Diduga Pemilik Sabu
Polres Rokan Hulu (Rohul) melalui Kanit Turjawali telah mengamankan seorang diduga memiliki Narkotika jenis sabu di kilometer 4 Pasir Pengaraian.

UTUSANRIAU.CO, ROKAN HULU - Polres Rokan Hulu (Rohul) melalui Kanit Turjawali telah mengamankan seorang diduga memiliki Narkotika jenis sabu di kilometer 4 Pasir Pengaraian.

Sesuai Informasi dari Rilis Paur Humas Senin (21/9) sore Kronologis penangkapan berawal sekira Pukul 15.00 Wib Kanit Turjawali Beserta Anggota Melaksanakan kegiatan Patroli Diseputaran Kota Pasir Pengaraian.

Pada  Saat patroli ditemukan Satu Unit KBM Mitsubishi Pick Up Menerobos Lampu Merah di KM 4 Pasir Pengaraian.

Kemudian Kanit Turjawali Dengan spontan Melakukan Pengejaran terhadap KBM Tersebut dan melakukan  pemeriksaan Kelengkapan Surat-surat Kendaran, pada saat pemeriksaan surat kelengkapan KBM Salah Seorang penumpang terlihat Mencurigakan dan Membuang Bungkus Rokok Magnum Kearah Jalan.

Selanjutnya setelah dilakukan pemeriksaan dan ditemukan barang bukti yang diduga Sabu-Sabu didalam Bungkus Rokok tersebut.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Taufik Lukman Nurhidayat melalui Paur Humas  Totok Nurdianto senin (21/9)Membenarkan Peristiwa tersebut dan mengatakan  Pelaksana kegiatan yakni Ipda Lof Lasri nosa, SH, Bripka Jones, SH, dan Briptu Polin.

Sedangkan  sasaran kegiatan  patroli sb: 

1. Pengendara Tdk menggunakan Helm SNI.
2. Pengendara anak Usia bawah umur.
3. Pengendara melawan arus Lalin dan melanggar rambu-rambu lalin
4. Pengendara/pengemudi menggunakan HP saat mengendrai Kendraan.
5. Pengemudi tdk menggunakan Safety belt/Sabuk Pengaman.
6. Penumpang SPM lebih muatan 1 Orang.

Totok juga mengatakan Upaya yang Dilakukan Kanit Turjawali melaporkan ke Kasat Lantas kemudian  atas perintah kasat lantas Melakukan Koordinasi Dengan Sat Narkoba Polres Rohul. Menyerahkan Barang Bukti  dan TSK Beserta 1 Unit KBM Kepada Sat Narkoba.(yus)

Berita Lainnya

Index