RENGAT – Di Inhu jumlah kasus terkomfirmasi Covid-19 bertambah satu orang. Setelah sebelumnya akhir pekan lalu berjumlah 57 orang kini menjadi 58 orang pada Senin (28/9).
Hal ini diketahui berdasarkan siaran Pers yang dibacakan oleh juru bicara gugus tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Inhu Jawalter S M.Pd.
Disampaikan Jawalter, berdasarkan update data terakhir yang dihimpun dari Dinas Kesehatan (Diskes) Inhu terdapat total Suspek sebanyak 958 orang dengan rincian isolasi mandiri 699 orang, isolasi di Rumah Sakit 1 orang, selesai isolasi 252 orang, dan meninggal 6 orang.
Sementara itu, Total Kasus Konfirmasi hingga saat ini berjumlah 58 orang dengan rincian yaitu isolasi mandiri 18 orang, Rawat di Rumah Sakit 9 Orang, Sembuh 26 orang, dan Meninggal 5 orang.
“Untuk Kumulatif pemeriksaan Rapid hingga tanggal 27 September 2020 adalah 3.817 orang, dan Kumulatif pemeriksaan Swab hingga tangl 27 September 2020 adalah 1.090 orang,” terangnya.
Pemerintah menerapkan New Normal (Adaptasi Kebiasaan Baru) menuju masyarakat yang produktif dan aman dengan tujuan mempercepat penanganan Covid-19 dalam aspek kesehatan dan sosial ekonomi, masyarakat dihimbau untuk tetap menerapkan Protokol Kesehatan.
Hal ini diketahui berdasarkan siaran Pers yang dibacakan oleh juru bicara gugus tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Inhu Jawalter S M.Pd.
Disampaikan Jawalter, berdasarkan update data terakhir yang dihimpun dari Dinas Kesehatan (Diskes) Inhu terdapat total Suspek sebanyak 958 orang dengan rincian isolasi mandiri 699 orang, isolasi di Rumah Sakit 1 orang, selesai isolasi 252 orang, dan meninggal 6 orang.
Sementara itu, Total Kasus Konfirmasi hingga saat ini berjumlah 58 orang dengan rincian yaitu isolasi mandiri 18 orang, Rawat di Rumah Sakit 9 Orang, Sembuh 26 orang, dan Meninggal 5 orang.
“Untuk Kumulatif pemeriksaan Rapid hingga tanggal 27 September 2020 adalah 3.817 orang, dan Kumulatif pemeriksaan Swab hingga tangl 27 September 2020 adalah 1.090 orang,” terangnya.
Pemerintah menerapkan New Normal (Adaptasi Kebiasaan Baru) menuju masyarakat yang produktif dan aman dengan tujuan mempercepat penanganan Covid-19 dalam aspek kesehatan dan sosial ekonomi, masyarakat dihimbau untuk tetap menerapkan Protokol Kesehatan.
“Pakai masker bila keluar rumah dan di tempat kerja, selalu menjaga jarak (Physical Distancing), sering mencuci tangan pakai sabun dan menghindari kerumunan (Social Distancing),” pungkasnya.
Upaya untuk memutus mata rantai covid 19 terus dilaksanakan di Inhu. Salah satunya dengan melaksanakan operasi Yustisi diseluruh wilayah Inhu, masyarakat yang bandel tidak mau menggunakan masker langsung ditindak.
Kapolres Inhu AKBP Efrizal S.IK melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, membenarkan adanya operasi yustisi penerapan disiplin protokoler kesehatan, Inpres nomor 6 tahun 2020 dan implementasi Perbup Inhu nomor 63 tahun 2020 tentang protokoler kesehatan serta sanksi pelanggar.
Dijelaskan Misran, meski jumlah pasien Covid-19 di Riau, khususnya Inhu terus meningkat, tapi kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokoler kesehatan, setidaknya memakai masker.
Memang sepele, tapi masker salah satu upaya ampuh untuk melindungi pengguna maupun orang lain dari penyebaran virus.
"Sayangi diri anda, pakailah masker, rajin cuci tangan, hindari kerumunan dan lindungi kita semua dari Covid-19," himbau Misran ​​​​​​.**ds
