Masyarakat Diminta Objektif Dalam Penolakan RAPBD P Inhu

Masyarakat Diminta Objektif Dalam Penolakan RAPBD P Inhu
Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB) Kabupaten Inhu, Dodi Irawan / /foto internet

RENGAT-Penolakan Pengesahan APBD Perubahan tahun anggaran 2020 oleh DPRD Inhu cukup menggemparkan. Untuk itu diharapkan masyarakat untuk menilainya secara objektif dan tasional.

 

Pelaksanaan kegiatan pembangunan tidak akan terhenti. Sesuai aturan kembali lagi pada APBD murni tahun 2020 yang sudah disyahkan sebelumnya.

 

Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB) Kabupaten Inhu, Dodi Irawan yang merupakan Ketua fraksi PKB mengatakan, penolakan pengesahan APBD Perubahan tersebut didasari berbagai alasan.

“Salah satunya, Pemkab Inhu tidak menyerahkan laporan keuangan semester pertama seperti diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 tahun 2019 tentang tata kelola pemerintah yang mewajibkan pemkab menyerahkan laporan keuangan semester ke DPRD,” ujar Dodi kepada wartawan, Selasa (29/9) malam di Pematangreba.

 

Ketua Komisi II DPRD Inhu ini menegaskan, DPRD tidak menginginkan penolakan APBD Perubahan, namun dewan juga tidak ingin melanggar aturan yang sudah ada.

Di sisi lain, Dodi menyebut, saat pembahasan APBD Perubahan tahun anggaran 2020 di Komisi II bersama OPD terkait, salah satu persoalan yang disoroti tentang pendidikan dan sistem belajar di rumah dan penggunaan masker.

“Saat pandemi Covid 19, salah satu yang dibutuhkan masyarakat adalah masker sesuai anjuran pemerintah yang mengharuskan masyarakat tetap memakai masker saat keluar rumah,” ucapnya. 

 

Perubahan angka anggaran APBD murni yang ada di OPD tidak diketahui oleh pimpinan OPD. Seharusnya kalau ada perubahan angka dalam APBD dilaporkan ke dewan.

 

"Jadi banyak lagi alasan penolakan RAPBD Perubahan yang tidak sesuai aturan berlaku yang ditemukan fraksi PKB. Untuk itu masyarakat Inhu diminta objektif dan rasional dalam menyikapi permasalahan ini dan tetap tenang karena pembangunan tetap berjalan sesuai dengan APBD murni Inhu tahun 2020," tegas Dodi.** Dasmun

Berita Lainnya

Index