Dampak Pandemik Covid-19 Meskipun Bapenda Pekanbaru Turunkan Target, Bapenda Pekanbaru Tetap Datangi Penunggak Pajak

 Dampak Pandemik Covid-19 Meskipun Bapenda Pekanbaru Turunkan Target, Bapenda Pekanbaru Tetap Datangi Penunggak Pajak
Kepala Bapenda Pekanbaru, Zulhelmi Arifin/ Sumber Foto Internet

UTUSANRIAU.CO, PEKANBARU - Karena kondisi wabah Virus Corona atau Covid-19, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru harus menurunkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD). Target yang awalnya, Rp826 miliar sekarang menjadi Rp530 miliar.

"Kita ada penurunan target, dalam masa pandemi ini. Dari Rp826 miliar, menjadi Rp530 miliar," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin.

Hingga kini, realisasi PAD dari 11 objek pajak mencapai Rp226 miliar. Jumlah itu sekitar 43 persen dari target. "Pertanggal 23 Juni kemarin, capaian kita sudah Rp226 miliar. Sekitar 43 persen dari target," jelasnya.

Memang kondisi pandemi ini, kata dia, luar biasa turunnya. Ia mencontohkan, pajak restoran sempat tembus Rp11 miliar sebulan. 

Kemudian turun menjadi Rp4,8 miliar, lalu turun lagi Rp2 miliar, hingga turun ke angka Rp1,2 miliar.

"Hiburan pertama kali tembus Rp2,1 miliar, langsung turun Rp600 juta, langsung turun jadi Rp6 juta. PBB tidak terkait langsung. Itu sudah ada bagaimana lagi kita untuk mendata, dan juga pembayaran pajak itu sudah mudah," jelasnya.


Selanjutnya, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru gencar turun ke lapangan menemui wajib pajak (wp) dalam upaya meningkatkan PAD sektor pajak.

Dilapangan pihaknya mendata sekaligus memberikan masukan serta  mengingatkan kepada wajib pajak supaya taat membayarkan kewajibannya.

Kegiatan itu, berlangsung pada Sabtu (19/6/2020) lalu di sepanjang Jalan Delima, Kecamatan Tampan, Pekanbaru. 

"Ya kemarin ada puluhan personil yang kita kerahkan di lapangan untuk melakukan pendataan terhadap wajib pajak. Jadi, semua wajib pajak yang ada di Jalan Delima kita data dan ingatkan supaya membayarkan pajaknya. Dalam  kegiatan itu, pihak wajib pajak menyambut baik kedatangan kita. Dan mereka juga akan taat untuk membayar pajaknya jika sudah jatuh tempo," ungkap Kaban Bapenda Zulhelmi Arifin saat dikonfirmasi   melalui Kabid Pajak Daerah Lainnya (PDL) Welly Amru.

Dijelaskan Welly, bahwa kegiatan ini dilakukan agar wajib pajak  memahami kewajibannya untuk  membayar pajak.

Selain itu, dapat memahami tentang mekanisme dan kewajiban untuk membayar pajak.

Sebab wajib pajak juga diberikan penjelasan bagaimana pajak itu bermanfaat untuk membantu pembangunan di Kota Pekanbaru. 

"Kegiatan turun ke lapangan ini rutin kita lakukan. Setelah di Jalan Delima ini  kita akan ke tempat lain dengan waktu yang berbeda.

Semoga dengan kita sering turun ke lapangan menemui wajib pajak, maka kesadaran wajib pajak semakin tinggi dan patuh  membayar pajak. 

Dengan begitu, tentu akan meningkatkan PAD  kita. Memang kita akui, saat ini kita masih dalam pandemi covid-19, sehingga belakangan ini para pelaku usaha (wp)  merasa kesulitan.

Namun, kita berharap kedepannya,  menuju new normal ini perekonomian bisa mengeliat kembali," tutur Welly.

Tambah Welly, jika para wajib pajak tidak mengindahkan dengan arahan serta yang telah disampaikan untuk taat dan patuh membayar pajak tentu akan ada sanksi tegas. 

"Bila mereka (wp)  tak patuh dan tak taat, maka  kita sampaikan secara persuasif terlebih dahulu. Dan jika sudah tiga kali peringatan dan layangkan surat  tidak juga diindahkan, tentu  akan kita ambil tindakan tegas " tutur Welly.***red/Adv


 

Berita Lainnya

Index