Terbentuk BWI Inhu Guna Gencarkan Gerakan Riau Berwakaf

Terbentuk BWI Inhu Guna Gencarkan Gerakan Riau  Berwakaf
Terbentuk BWI Inhu Guna Gencarkan Gerakan Riau Berwakaf

UTUSANRIAU.CO, RENGAT - Saat ini Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Indragiri Hulu telah terbentuk. Serta telah mensosialisasikan keberadaan nya dengan mengunjungi studio LPPL Radio SWAI FM 90.20 MHz, kamis (08//10).

Dalam kunjungan itu BWI Inhu  mengudarakan Iftitah Gerakan Riau Berwakaf yang sedang kencang digaungkan oleh Pemerintah Provinsi Riau khususnya Gubernur Riau. Ini sejalan dengan Surat Gubernur Riau Nomor 400/Adm.Kesra/3466 Tanggal 11 Desember 2019. 

Hadir pada kesempatan itu Ketua BWI Inhu Abdul Karim didampingi Sekretaris H. Alpendri, MPd, Bendahara BWI Inhu H. Sapriadi, MH dan Rifa Of Ganefo selaku wakil bendahara.

Dalam sambutannya, Abdul Karim menjelaskan  BWI adalah lembaga negara independen yang dibentuk berdasarkan undang-undang nomor 41 tahun 2004 tentang wakaf. Badan ini dibentuk dalam rangka mengembangkan dan memajukan perwakafan di Indonesia.

"Hal utama yang membedakan wakaf dengan zakat, ialah zakat hukumnya wajib dan sudah ada kadarnya, sementara wakaf hukumnya sunnah dan dengan 1000 rupiah kita masih tetap bisa berwakaf" tambah Sapriadi.

Sejak dilaunching pada Juli lalu, masyarakat tampak bersemangat untuk berwakaf. Ini tampak dalam waktu yang singkat, wakaf yang terkumpul meningkat drastis dari bulan ke bulan. Salah satunya, BWI telah menerima wakaf sebidang tanah dengan luas lebih kurang 2 Hektar dengan peruntukan pembangunan pondok pesantren. 

Ketua BWI Inhu juga memohon doa dan dukungan masyarakat untuk menggiatkan wakaf Rp.1000 ini. Bekerjasama dengan Pemkab Inhu berbagai program akan dilaksanakan.

Dalam waktu dekat BWI-Inhu akan dikukuhkan kepengurusannya oleh BWI Provinsi di Aula Yopi Arianto di Kantor Bupati Inhu.**dasmun

 

Berita Lainnya

Index