RENGAT -Himbauan pemerintah serta pemberian sanksi kepada masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan belum buahkan hasil. Sebagai buktinya jumlah total komulatif kasus Konfirmasi covid 19 di Kabupaten lnhu terus meningkat.
Hingga saat ini total kasus terkonfirmasi covid 19 sudah mencapai 205 kasus. Dengan rincian Isolasi mandiri 84 orang, Rawat di Rumah Sakit 13 orang, Sembuh 103 orang, dan Meninggal Dunia 5 orang.
Hal ini disampaikan oleh juru bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Daerah Kabupaten Inhu Jawalter S M.Pd, Rabu (21/10).
Selain itu dikatakannya juga berdasarkan update data terakhir yang dihimpun Dinas Kesehatan (Dinkes) Inhu tanggal 20 Oktober 2020, terdapat Total Kumulatif Suspek berjumlah 1.476 kasus. Dengan rincian Isolasi Mandiri 499 orang, Isolasi di Rumah Sakit 4 orang, Selesai Isolasi 964 orang, dan Meninggal Dunia 9 orang.
Jawalter juga menjelaskan untuk Kumulatif pemeriksaan Rapid hingga tanggal 20 Oktober 2020 sebanyak 4.384 orang, sedangkan Kumulatif pemeriksaan Swab hingga tanggal 20 Oktober 2020 sebanyak 1.841 orang.
Pemerintah menerapkan New Normal (Adaptasi Kebiasaan Baru) menuju masyarakat yang produktif dan aman dengan tujuan mempercepat penanganan Covid-19 dalam aspek kesehatan dan sosial ekonomi.
"Masyarakat dihimbau untuk tetap menerapkan Protokol Kesehatan yaitu pakai masker bila keluar rumah dan di tempat kerja, selalu menjaga jarak (Physical Distancing), sering mencuci tangan pakai sabun, menghindari kerumunan (Social Distancing)," terang Jawalter.
Dari pantauan lapangan saat ini pihak terkait seperti polisi, TNI, Satpol PP, Dinas kesehatan terus berupaya mengingatkan masyarakat menerapkan protokol kesehata. Pos covid 19 yang berada di simpang Japura Kec. Lirik Inhu terus melaksanakan pengawasan terhadap penggunaan masker dengan cara razia di jalan raya.
Masyarakat yang tidak memakai masker langsung diperiksa suhu tubuhnya. Serta diberi sanksi sesuai aturan yang berlaku baik Sanski sosial maupun Sanski admi nistrasi. **Das
