PEKANBARU,UTUSANRIAU.CO -- Bekerjasama dengan Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI), Senin (16/6/2014), Forum Hubungan Masyarakat (Ferhumas) Muda Riau gelar dialog Publik BadanPenyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Sebagai peserta dalam acara yang dilaksanakan diaula kampus UMRI Jalan KH Ahmad Dahlan tersebut, sebagai perserta para Mahasiswa dari Perguruan Tinggi di Pekanbaru, para Dosen dan civitas Akademika UMRI.
Rektor UMRI Dr Mubarok MSi saat membuka acara menyambut baik dilaksanakannya dialog tersebut, karena sudah menjadi kewajiban kampus ikut andil dalam mensosialisasikan berbagai kebijakan pemerintah, terutama yang berkaitan atau bersentuhan dengan masyarakat banyak.
"Program ini baru, belum semua kita mengtahui, karena itu kita sangat mendukung kegiatan ini, dan tentu akan sangat bermanfaat bagi mahasiswa dan dosen, karena kita bisa mengetahui ada hak-hak kita yang ditanggung negara," jelasnya.
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Riau Iswandhy Syaruly menjelaskan, penyelenggaraan program jaminan sosial merupakan salah satu tangung jawab dan kewajiban Negara untuk memberikan perlindungan sosial ekonomi kepada masyarakat. Sesuai dengan kondisi kemampuan keuangan Negara.
"Indonesia seperti halnya negara berkembang lainnya, mengembangkan program jaminan sosial berdasarkan funded social security, yaitu jaminan sosial yang didanai oleh peserta dan masih terbatas pada masyarakat pekerja di sektor formal," sebutnya.
Dia menjelaskan, BPJS Ketenagakerjaan didirikan agar pekerja bisa dilindungi sebanyak mungkin, kerena BPJS Ketenagakerjaan diberi kewenangan melakukan pemeriksaan dan kewenangan.
"Dulu Jamsostek tidak diberikan kewenangan, namun pada Undang-undang (UU) inspeksi pelanggaran perusahaan sekarang sudah diberikan, dulu kita tidak punya akses sama sekali, Sekarang sudah punya. Dengan demikian, pelanggar ini bisa dikenakan sanksi administrasi (denda, pengehntian pelayanan publik) maupun pidana," jelasnya.
Sementara Ketua Panitia acara Muhammad Untung Suropati, berharap kegiatan ini akan memberi nilai positif bagi kalangan mahasiswa dan dosen, sehingga bisa memahami dan mengerti akan keberadaan BPJS Ketenagakerjaan ini, sebagai bagian penjamin atau yang melindungi mereka saat melaksanakan pekerjaan.
"Tadi antara UMRI dan BPJS Ketenagakerjaan jugfa melakukan penandatangan nota Kesepahaman bersama yang tertuang dalam Momerendum of Understanding (MoU) terkait peran kedua belah pihak dalam BPJS Ketenagakerjaan ini," jelasnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan Mahasiswa bisa juga menularkan ilmu yang diraih pada acara ini dilingkungan masing-masing, sehingga masyarakat bisa mengetahui dan paham akan keberadaan BPJS Ketenagakerjaan ini.(ur3)
