FPI Inhu Dideklarasikan

FPI Inhu Dideklarasikan
Foto deklarasi FPI Inhu

UTUSANRIAU.CO, RENGAT - Pemerintah RI melalui SKB 3 Kementrian dan 3 Lembaga Tinggi Negara beberapa waktu  lalu membubarkan dan Melarang Ormas Besutan Habib Rizieq "Front Pembela Islam (FPI)" melakukan Kegiatan maupun penggunaan Atribut dan Logo. Sejauh ini terhadap SKB tersebut Pihak FPI telah menerima dan menjalankan SKB tersebut termasuk di Wilayah Inhu 

Hal lain terjadi bertepatan dengan Peringatan Hari Bersejarah Kota Rengat,Selasa ( 05/01) beberapa Exs Pengurus Ormas Front Pembela Islam dan beberpa perwakilan Kelompok Aktivis Islam di kota Rengat mendeklarasikan berdirinya Front Persatuan Islam (FPI).  Untuk Wilayah Kabupaten Indragiri Hulu, deklarasi tersebut di lakukan pada pukul 13.00 WIB disebuah masjid di Kota Rengat.

Kepada wartawan  Ketua Panitia Deklarasi yang juga mantan Ketua Front Pembela Islam (FPI) Indragiri Hulu ( Ust.Ali Fahmi Aziz, A.Md) saat menghadiri Deklarasi, disampaikannya Bahwa Deklarasi Front Persatuan Islam adalah merupakan Perahu Baru perjuangan Ummat Islam  di kabupaten indragiri Hulu. Dalam menegakkan Dakwah Amar Makruf Nahi mungkar serta perjuangan membela Agama, Negara, Ulama dan Ummat Islam,.

Ali Fahmi juga menjelaskan Bahwa Kabupaten Inhu merupakan Kabupaten/kota di Provinsi Riau yang pertama melakukan Deklarasi.

Setelah beberpa Wilayah lainnya di Tanah Air melakulan Deklarasi yang sama,.

Terkait Struktur Kepengurusan dan Legalstanding Sebagai Ormas, dirinya menjelaskan saat ini setelah Deklarasi pihaknya akn menunggu arahan pimpinan terkait Pelaksanaan Rapimnas dan Rapimsus Front Persatuan islam (FPI) secara Nasional.

Ali Fahmi juga menyampaikan ucapan terima kasih yang tak terhingga kepada segenap ummat Islam Di Kabupaten Inhu atas dukungan baik moral maupun Spiritual atas terbentuknya Front Persatuan Islam (FPI) di Kabupaten Indragiri Hulu,. Semoga dengan Perahu baru"Front Persatuan Islam, akan lebih istiqomah dalam berjuang di jalan Allah SWT.**das

Berita Lainnya

Index